Kemenkes Buka Beasiswa Khusus D3-S3, Simak Persyaratannya!

Penulis: Anisa

Kemenkes
(Pexels)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tenaga kesehatan dan sumber daya manusia (SDM) kesehatan di negara ini. Sejalan dengan misi ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan pembukaan program beasiswa tugas belajar bagi para tenaga kesehatan (nakes) yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Kesempatan ini memberikan peluang emas bagi para PNS dan nakes yang telah menyelesaikan program Nusantara Sehat untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan mereka. Pendaftaran beasiswa telah buka mulai hari Kamis (4/1/2024) dan akan berlangsung hingga Sabtu (10/2/2024).

Program beasiswa ini merupakan bagian dari usaha Kemenkes untuk menyediakan tenaga kesehatan berkualitas. Sehingga prioritas penerima beasiswa hanya untuk mereka yang berasal dari daerah prioritas, Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK), dan Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK).

Jenis Beasiswa

  • Sarjana
  • Sarjana Terapan
  • Sarjana + Profesi
  • Sarjana Terapan + Profesi
  • Magister
  • Magister Terapan
  • Magister + Spesialis (khusus keperawatan)
  • Profesi Spesialis (keperawatan)
  • Doktoral (khusus jabatan fungsional dosen atau Widyaiswara di lingkungan Kemenkes)

BACA JUGA: Apa Saja Beasiswa Kemendikbud Ristek? Ini Informasinya!

Syarat Penerima Beasiswa

a. Beasiswa untuk PNS Kemenkes/PNS Daerah

  • Sudah bekerja dan menjadi PNS minimal satu tahun.
  • Mendapatkan izin dan persetujuan dari atasan tempat bekerja.
  • Lulus seleksi administrasi dan akademik dari instansi terkait.
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan surat keterangan dokter.
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin selama dua tahun terakhir.
  • Usia maksimal 45 tahun (per 1 September 2024) untuk pendaftar D3 ke D4/S1/S2/Profesi.

b. Calon Peserta Pasca Nusantara Sehat

  • Melampirkan ijazah pendidikan terakhir.
  • Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Peserta Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan.
  • Melampirkan surat keterangan selesai masa penugasan.
  • Sehat jasmani dan rohani, terbukti dari surat keterangan dokter.
  • Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain.

Catatan Penting

  • Peserta tugas belajar Pasca Nusantara Sehat yang sudah menjadi ASN akan diberhentikan sebagai peserta.
  • Beasiswa hanya berlaku untuk kelas reguler.
  • Peminatan harus linear dengan pendidikan sebelumnya.

Informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat kamu temukan pada laman resmi Kemenkes.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bakso Atomic
Kreatif dan Berani, Mahasiswa UAD Tawarkan Bakso Unik Berbasis Ilmu Fisika
Subaru mobil baru
Subaru Siap Luncurkan Mobil Baru di GIIAS 2025, Perdana SUV Hybrid?
Ganja di Aceh
Polisi Ungkap Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Aceh
BMW R1300R
BMW Rilis R1300R Roadster 2025, Adopsi Teknologi Suspensi Tercanggih!
IMG_20250624_131858
Borneo FC Resmi Datangkam Gelandang Asal Kolombia 
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

4

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

5

Dorong Dunia Usaha Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Inclusive Job Center kepada 30 Perusahaan di Bandung Raya
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.