Kemenkes Akan Beri Sanksi Berat bagi Calo SKP!

Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (sehatnegeriku)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kemenkes menindak tiga oknum tenaga kesehatan yang diduga menjadi calo untuk mendapatkan Satuan Kredit Profesi (SKP). SKP ini dibutuhkan untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP) nakes dan tenaga medis (named) setiap lima tahun.

Tiga oknum yang akan ditindak berasal dari Jakarta, Semarang dan Surabaya. Para calo ini menawarkan jasa mereka melalui sosial media dan WA group dengan bayaran tertentu.

“Named dan nakes yang terbukti menjadi calo SKP akan dicabut sementara STR dan SIP selama 12 bulan. Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP akan dicabut seumur hidup,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan tertulis, dikutip laman kemkes.go.id, Minggu (2/6/2024).

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera menerbitkan aturan untuk mengawasi pembelajaran berkelanjutan untuk mendapat Satuan Kredit Profesi (SKP). Kemenkes akan memberikan sanksi berat kepada tenaga kesehatan (nakes) maupun tenaga medis (named) yang melakukan calo SKP.

BACA JUGAKemenkes Siagakan 15.705 Unit Posko Kesehatan Gratis Buat Pemudik Lebaran 2024

Selain melalui regulasi, pencegahan praktek percaloan juga akan dilakukan melalui sistem. Dengan cara menambahkan proses verifikasi pengenal wajah atau face recognition pada sistem Pelataran Sehat.

Pelataran Sehat merupakan portal untuk kegiatan pembelajaran berkelanjutan guna mendapatkan SKP. Sistem ini direncanakan siap digunakan pada September 2024.

“Paralel menunggu infrastruktur face-recognition diterapkan, tim Kemenkes akan memantau anomali-anomali dalam pembelajaran online. Kemenkes akan segera menerbitkan peraturan pengawasan terkait SKP dengan menyiapkan sanksi yang berat,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya dikutip laman resmi Kemenkes.

SKP diperoleh untuk menambah kompetensi/keahlian para nakes dan named melalui proses pembelajaran atau seminar atau workshop. SKP sangat dibutuhkan untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP) nakes dan named setiap lima tahun.

Juru bicara Kemenkes, dr Syahril mengatakan, keselamatan dan keamanan pasien adalah yang utama. Membeli SKP yang bukan hasil pribadi tidak dibenarkan, karena dapat merugikan masyarakat.

“Sangat disayangkan ada oknum-oknum named dan nakes yang menggunakan jasa calo untuk seolah-olah meningkatkan kompetensi mereka secara berkala. Yang dirugikan nanti masyarakat karena dilayani oleh named/nakes yang tidak kompeten,” kata Syahril.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun