Kemenhub Rilis Aturan Terbaru Naik Pesawat

Penulis: Saepul

ilustrasi (pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengeluarkan aturan terbaru ditujukan untuk para penumpang pesawat per 12 Juni 2023.

Hal ini telah tertera di dalam Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Menyangkut hal ini, VP Corporate Communication AP II, Cin Asmoro memastikan ada 20 bandara di Indonesia yang akan menerapkan aturan ini.

BACA JUGA: Dishub DKI Tahan Armada Bajaj, Sopir dan pemilik: Harus Keluar Uang Rp500 ribu!

“Seluruh bandara PT Angkasa Pura II beroperasi dengan mematuhi regulasi, termasuk regulasi yang diberlakukan di tengah masa transisi endemi covid-19,” ujar Cin, Senin (12/6/2023).

Dari SE 16/2023, penumpang rute domestik maupun internasional tetap dianjurkan melakukan vaksinasi Covid-19 dengan booster kedua dan dosis keempat.

Kemudian, untuk penggunaan masker sudah tidak diwajibkan lagi  dengan syarat dengan keadaan sehat. Sebaliknya, penumpang diwajibkan menggunakan masker dengan benar jika dirasa kurang sehat.

Adapun untuk aturan orang kurang sehat dan mudah tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak serta mencegah masuk ke kerumunan orang yang sedang mencegah Covid-19.

“Sesuai SE Nomor 16/2023, penumpang pesawat dianjurkan membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala,” ujarnya melansir CNN, Kamis (15/6/2023)

BACA JUGA: WSBK Digelar di Sirkuit Mandalika bukan Potensi, Malah Rugi Rp100 M!

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Wamendagri Bima Arya Minta Ormas Terlibat Kriminal Dibubarkan
Wamendagri Bima Arya Minta Ormas Terlibat Kriminal Dibubarkan!
One Piece 1153
One Piece 1153 Siap Rilis 29 Juni, Cek Spoilernya!
Inter Milan
Inter Milan Bungkam River Plate 2-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Nusron Tegaskan: Sawah Harus Dilindungi dari Alih Fungsi
Nusron Tegaskan: Sawah Harus Dilindungi dari Alih Fungsi
Rifky Dwi Septiawan Akhirnya Tentukan Masa Depan
Sempat Diisukan Gabung Persib, Rifky Dwi Septiawan Akhirnya Tentukan Masa Depan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru

5

Satgas PASTI Daerah Jawa Barat Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan dan Penawaran Investasi Tanpa Izin
Headline
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
longsor cisewu garut
Longsor di Cisewu Garut, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.