Kemenhaj Ingin Kurangi Masa Tinggal Jemaah Haji Jadi 38 Hari

Kemenhaj Ingin Kurangi Masa Tinggal Jemaah Haji Jadi 38 Hari
Jemaah Haji Indonesia (Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) ingin meringkas masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi menjadi 38 hari dari yang semula 41 hari. Hal ini diungkapkan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

“Ada kemungkinan 38, ada 39, ada 40. Kemarin, kan 41, 42. Kami kurangi 2 hari dengan cara pengaturan penerbangan,” kata Gus Irfan kepada wartawan.

Lebih lanjut Dia menyebut pengurangan masa tinggal jemaah haji itu disepakati bukan karena ada penambahan penerbangan. Sebagai informasi, total jemaah dan petugas haji yang diterbangkan ke Arab Saudi sebanyak 204.366 yang terbagi dalam 525 kloter.

Baca Juga:

Kuota Haji Jawa Barat untuk 2026 Turun, Kemenhaj Ungkap Alasannya

Kemenkes Rilis Daftar Penyakit yang Tak Penuhi Syarat Kesehatan Haji 2026

“Kami atur supaya tanpa menambah jumlah penerbangan, tetapi kami atur dalam efisiensi penerbangan,” kata Gus Irfan.

Gus Irfan juga memastikan pengurangan masa tinggal juga tidak akan memangkas rukun haji. Lanjutnya, ibadah sunnah seperti salat wajib berjamaah sebanyak 40 kali berturut-turut juga masih diadakan.

“Nggak ada (mengurangi rukun haji). Madinah tetap, walaupun Arabian itu bukan wajib, tapi tetap. Sementara ini masih tetap,” jelas Gus Irfan.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi selama pelaksanaan ibadah haji pada 2026 mencapai 41 hari. Ketentuan itu berdasarkan hasil pembahasan rapat Panitia Kerja (Panja) antara Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah RI.

“Jumlah lama masa tinggal jamaah di Arab Saudi rata-rata 41 hari,” kata Marwan di dalam Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

(usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City