Kemenkes Rilis Daftar Penyakit yang Tak Penuhi Syarat Kesehatan Haji 2026

Rilis Daftar Penyakit yang Tak Penuhi Syarat Kesehatan Haji 2026
Ilustrasi.- Ibadah Haji (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Daftar penyakit dan kondisi kesehatan yang dinilai tidak memenuhi syarat istitha’ah atau kemampuan fisik dan mental untuk mengikuti pelaksanaan ibadah haji 2026 resmi diumumkan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan.

Gus Irfan menyebut aturan ini sudah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Bagi jemaah yang terindikasi oleh kondisi kesehatan atau penyakit seperti yang disebutkan, maka berpeluang untuk tidak diberangkatkan atau dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi.

“Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah menetapkan kebijakan terbaru terkait penyakit dan kondisi kesehatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha’ah haji untuk musim haji tahun 2026 Masehi,” ucap Gus Irfan di dalam Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Penetapan tersebut diharapkan agar bisa memastikan pelaksanaan haji dilakukan oleh jemaah yang memiliki fisik dan mental yang mumpuni. Tujuannya agar tak turut membahayakan jemaah haji lainnya.

Baca Juga:

Menag Kaji Alternatif Ibadah Haji, Pemberangkatan Melalui Jalur Laut

Kenapa Wajib Vaksin Polio dan Meningitis Sebelum Berangkat Ibadah Haji 2025?

 

“Penetapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ibadah haji dilaksanakan oleh jemaah yang secara fisik dan mental benar-benar mampu sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun jemaah lain selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci,” kata Gus Irfan.

Penyakit Tak Lolos Syarat

Gus Irfan pun membeberkan beberapa penyakit dan kondisi kesehatan yang dinyatakan tak lolos syarat seperti yang yang sudah ditetapkan. Antara lain gagal fungsi organ vital seperti gagal ginjal yang memerlukan cuci darah rutin, gagal jantung berat, penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus-menerus, dan kerusakan hati berat.

Berikutnya, penyakit saraf atau gangguan kejiwaan berat yang mempengaruhi kesadaran dan aktivitas, yang mencakup lanjut usia (lansia) dengan demensia. Lalu, kehamilan berisiko tinggi terutama trimester ketiga. Penyakit menular aktif, seperti tuberkulosis paru terbuka dan demam berdarah (DBD).

Lalu, kanker stadium lanjut atau yang sedang menjalani kemoterapi, penyakit jantung koroner dan hipertensi tidak terkontrol, diabetes melitus tidak terkontrol, penyakit autoimun yang tidak terkendali, epilepsi dan stroke, serta gangguan mental berat.

“Calon jemaah dengan kondisi tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat kesehatan atau istitha’ah, dan berpotensi tidak lolos pemeriksaan kesehatan di Indonesia, maupun ditolak berangkat atau bahkan dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi,” ungkapnya.

Maka dari itu, Gus Irfan memastikan pihaknya akan memperketat pemeriksaan kesehatan jemaah haji. Pemerintah Indonesia juga dipastikan akan bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memastikan kondisi kesehatan jemaah haji.

“Kebijakan ini merupakan langkah preventif demi menjaga keselamatan, kelancaran, dan kekhusyukan ibadah haji bagi seluruh jemaah Indonesia di tanah suci,” terangnya.

(usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun