Kemenag Terbitkan Mushaf Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Melayu Ambon

Terjemahan Al-Quran 26 Bahasa Daerah Indonesia
Ilustrasi- Kementerian Agama telah menerjemahkan Al-Quran dalam 26 bahasa Daerah (NUonline)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama Moh. Isom. mengatakan, Mushaf Al-Qur’an terjemahan bahasa daerah, kini telah tersedia dalam bahasa melayu Ambon.

Satu Mushaf Al-Qur’an terjemahan bahasa Melayu Ambon itu diserahkan Isom, kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku.

Isom menjelaskan, telah melakukan penerjemahan Al Qu’ran ke dalam 26 bahasa daerah, salah satunya ke dalam Bahasa Melayu Ambon. Langkah penerjemahan ini sebagai upaya untuk memudahkan warga daerah mempelajari Al-Qur’an, sekaligua melestarikan bahasa daerah, termasuk Melayu Ambon, sebagai bagian dari kearifan lokal.

BACA JUGA: Layanan Ibadah Haji 1445 H/2024 M Mulai Disiapkan Kemenag

“Selain itu, dengan adanya terjemahan ini, diharapkan masyakarat Ambon akan lebih mudah memahami Al Qur’an dan menjadikannya lebih membumi,” ujar Isom saat sosialisasi, di Ambon seperti teropongmedia kutip dari laman kemanag, Kamis (30/11/2023).

Isom berharap, Mushaf Al Qur’an terjemahan Bahasa Melayu Ambon ini dapat dijadikan muatan lokal di madrasah dan sekolah di wilayah Ambon. “Saya berharap selain Al-Qur’an terjemahan ini bisa dicetak lebih banyak lagi oleh pihak-pihak terkait di Ambon, dosen dan guru di Ambon dapat ditraining, agar nantinya dapat lebih mengenalkan Al-Qur’an Bahasa Melayu Ambon di kampus dan sekolah,” ucap Isom.

Proses penerjemahan ini, kata Isom, merupakan upaya dalam pelestarian kebudayaan yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Kita menjalankan amanat undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, sekaligus pelestarian kebudayaan salah satunya bahasa daerah di samping ada seni budaya, pengetahuan tradisional, olahraga tradisional, ilmu pengetahuan tradisional,” imbuhnya.

Isom juga menjelaskan alasan Kemenag menerjemah Al-Qur’an dalam beragam bahasa daerah. Pertama, bahasa daerah memiliki jumlah penutur yang sangat banyak. Kedua, kondisi bahasa daerah saat ini terancam punah.

“Kita akan lebih mengedepankan penerjemahan Al-Qur’an dalam bahasa daerah yang jumlah penuturnya lebih banyak di suatu daerah atau kita terjemahkan ke dalam bahasa yang bahasa itu hampir punah,” terang Isom.

Isom juga menyebut, proses penerjemahan melibatkan banyak pihak. Pihaknya bersinergi dengan para akademisi, tokoh agama, tokoh adat, dan lembaga pelestarian bahasa daerah setempat.

“Kami juga bekerja sama dengan kampus-kampus UIN, IAIN, dan STAIN di berbagai daerah se-Indonesia. Semoga keberadaan Al-Qur’an terjemah bahasa daerah ini akan memudahkan masyarakat untuk menerima dan memahami kitab suci agamanya,” pungkasnya.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
longsor besar pekalongan
2 Jenazah Korban Longsor Pekalongan Sudah Diidentifikasi
Screenshot_20250126_085201_Chrome
Ini 5 Poin Kerjasama yang Disepakati Indonesia dan India
6 Polisi Diperiksa Terkait Kematian Darso
Status Masih Saksi, 6 Polisi Diperiksa Terkait Kematian Darso
makan bergizi gratis-11
Makan Bergizi Gratis Dibawa Pulang Selama Bulan Puasa
makan bergizi gratis-10
Menu Makan Bergizi Gratis Selama Ramadhan: Ada Kurma dan Susu
Berita Lainnya

1

Jadi Grup Band Pembuka Sebelum Bernadya, The Timun Hanken Guncang SMA BPP

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Fetty Anggraenidini Bertemu Warga Rancamaya Kota Bogor Sosialisasikan Perda Nomor 5
Headline
ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Akses SATUSEHAT Mobile
Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!
Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
Menko Yusril Pastikan Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
25madison5
Juarai Australian Open 2025, Madison Keys Ukir Sejarah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.