Kemenag: Belum Ada Rencana Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Kementerian Haji dan Umrah
(Dok.Kemenag)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Sunanto, mengatakan, belum ada pembahasan internal terkait rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah di era pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Ia menyatakan, keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden, dan Kemenag akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah baru.

“Enggak ada, belum ada pembicaraan. Karena itu kebijakan presiden,” ujar Sunanto, saat menghadiri kegiatan media di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Ia menegaskan, Kemenag akan patuh pada apapun kebijakan yang diambil oleh pemerintahan Prabowo Subianto.

Sunanto juga menyampaikan, meskipun usulan ini sempat muncul, terutama dari pihak-pihak seperti Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Kementerian Agama belum membahasnya secara formal.

“Di kementerian agama, belum ada pembicaraan sih,” ujarnya.

Walaupun wacana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah diajukan oleh beberapa pihak, seperti Amphuri, Sunanto menilai, keputusan semacam itu memerlukan kajian mendalam.

“Perlu ada kajian yang lebih matang, ya, tidak hanya buru-buru soal pisah dan tidak pisah, ya, infrastrukturnya dan sebagainya,” lanjutnya.

BACA JUGA: 7 Temuan Pansus Haji yang Harus Dipertanggungjawabkan Kemenag RI

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Amphuri, Zaky Zakariya Anshary, mengungkapkan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dinilai penting guna meringankan beban Kementerian Agama yang saat ini harus menangani berbagai urusan selain haji dan umrah.

Kompleksitas penyelenggaraan haji, dengan melibatkan banyak pihak baik dari pemerintah maupun swasta, menjadi salah satu alasan mendasar dibutuhkannya kementerian ini.

“Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah, dapat mengurangi beban Kementerian Agama yang selama ini sangat berat di luar urusan haji dan umrah,” ungkap Zaky.

Selain itu, Zaky juga menyebut bahwa besarnya anggaran dan jumlah pihak yang terlibat, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta berbagai maskapai dan perusahaan penyelenggara haji dan umrah, merupakan faktor penting yang melatarbelakangi perlunya kementerian khusus ini.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
cek fisik kendaraan online
Cek Fisik Kendaraan Bakal Jadi Online, Pemeriksaan Lebih Canggih!
Waktu terasa cepat
Kenapa Waktu Terasa Cepat? Simak Penjelasan Ilmiahnya
Alasan logis menyukai anime
5 Alasan Logis Orang Dewasa Menyukai Anime, Lebih dari Hobi!
Istilah wibu
Mengulik Istilah dan Ciri-ciri Anak Wibu
Komisi XIII DPR RI
AKD Baru, Komisi XIII DPR RI Belum Bisa Kerja
Berita Lainnya

1

Prabowo Gunakan Uang Pribadi Biayai Pembekalan Kabinet Merah Putih

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Cara Mention Orang di Status WhatsApp, Mirip Instagram Stories!

5

Klub Manchester United Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda, Kutip Ucapan Bung Karno
Headline
IMG-20241028-WA0003
Menang di Markas Persik Kediri, Persib Belum Terkalahkan di Kompetisi Liga 1 2024/2025
Portland Trail Blazers Kalahkan New Orleans Pelicans
Portland Trail Blazers Kalahkan New Orleans Pelicans 125-103 dalam Lanjutan kompetisi NBA
Sumpah Pemuda Manchester United
Klub Manchester United Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda, Kutip Ucapan Bung Karno
Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga kasus PTDH Ipda Rudy Soik
Jelimet PTDH Ipda Rudy Soik, Kapolda NTT: Kasus Bermula dari Room Karaoke