Kemenag: Belum Ada Rencana Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Kementerian Haji dan Umrah
(Dok.Kemenag)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Sunanto, mengatakan, belum ada pembahasan internal terkait rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah di era pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Ia menyatakan, keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden, dan Kemenag akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah baru.

“Enggak ada, belum ada pembicaraan. Karena itu kebijakan presiden,” ujar Sunanto, saat menghadiri kegiatan media di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Ia menegaskan, Kemenag akan patuh pada apapun kebijakan yang diambil oleh pemerintahan Prabowo Subianto.

Sunanto juga menyampaikan, meskipun usulan ini sempat muncul, terutama dari pihak-pihak seperti Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Kementerian Agama belum membahasnya secara formal.

“Di kementerian agama, belum ada pembicaraan sih,” ujarnya.

Walaupun wacana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah diajukan oleh beberapa pihak, seperti Amphuri, Sunanto menilai, keputusan semacam itu memerlukan kajian mendalam.

“Perlu ada kajian yang lebih matang, ya, tidak hanya buru-buru soal pisah dan tidak pisah, ya, infrastrukturnya dan sebagainya,” lanjutnya.

BACA JUGA: 7 Temuan Pansus Haji yang Harus Dipertanggungjawabkan Kemenag RI

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Amphuri, Zaky Zakariya Anshary, mengungkapkan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dinilai penting guna meringankan beban Kementerian Agama yang saat ini harus menangani berbagai urusan selain haji dan umrah.

Kompleksitas penyelenggaraan haji, dengan melibatkan banyak pihak baik dari pemerintah maupun swasta, menjadi salah satu alasan mendasar dibutuhkannya kementerian ini.

“Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah, dapat mengurangi beban Kementerian Agama yang selama ini sangat berat di luar urusan haji dan umrah,” ungkap Zaky.

Selain itu, Zaky juga menyebut bahwa besarnya anggaran dan jumlah pihak yang terlibat, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta berbagai maskapai dan perusahaan penyelenggara haji dan umrah, merupakan faktor penting yang melatarbelakangi perlunya kementerian khusus ini.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.