Kemdiktisaintek Larang Keras Perploncoan di PKKMB 2025, Kampus Terancam Sanksi!

PKKMB 2025
Ilustrasi. (X/trd97)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menginstruksikan seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk memastikan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) berjalan aman, nyaman, dan bebas dari praktik perploncoan.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemdiktisaintek, Khairul Munadi, menegaskan bahwa orientasi mahasiswa baru harus menjadi ajang pembinaan positif, bukan ajang kekerasan atau diskriminasi.

“Kita berharap PKKMB tahun ini jauh dari hal-hal yang mengancam keselamatan dan kenyamanan adik-adik mahasiswa. Praktik-praktik perploncoan sudah tidak zamannya lagi dan tidak boleh dilakukan,” ujar Khairul dalam keterangan di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

PKKMB Jadi Gerbang Pembinaan Mahasiswa Baru

Khairul menjelaskan, PKKMB merupakan gerbang awal mahasiswa mengenal kehidupan akademik, budaya kampus, dan lingkungan sosialnya. Perlakuan yang positif di minggu-minggu pertama akan menciptakan kesan awal yang memengaruhi motivasi serta rasa memiliki terhadap kampus.

Pendekatan yang sehat, lanjutnya, diharapkan melahirkan generasi mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, empati, dan kemampuan beradaptasi di tengah perubahan.

Baca Juga:

UGM Hormati Proses Hukum Dosen yang Terseret Kasus Pengadaan Kakao Fiktif

Waduh! 40 Kg Ganja Kering Siap Edar Ditemukan di Gedung UIN Suska Pekanbaru

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemdiktisaintek, Beny Bandanadjaja, menegaskan paradigma orientasi yang identik dengan kekerasan fisik, ejekan, atau perlakuan merendahkan harus dihapuskan.

“PKKMB seharusnya menjadi ruang pembinaan awal, mengenalkan sistem perkuliahan, organisasi, layanan akademik, hingga etika berinteraksi. Hal-hal seperti perploncoan justru tidak memberi nilai positif,” ujar Beny.

Larangan dan Sanksi Tegas

Kemdiktisaintek menekankan sejumlah larangan, antara lain:

Tidak boleh ada kegiatan orientasi tanpa persetujuan pimpinan perguruan tinggi.

Dilarang melakukan kekerasan fisik, psikis, maupun verbal.

Tidak boleh melakukan pungutan wajib yang memberatkan mahasiswa baru.

Tidak boleh ada tindakan yang merendahkan martabat individu atau kelompok berdasarkan SARA.

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi sesuai kebijakan kampus dan regulasi nasional yang berlaku.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Igor Tolic Pasang Target Tinggi, Persib Tak Mau Sekadar Numpang Lewat di ASEAN Club Championship 2026/2027
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

4

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo