JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI ke Komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku.
“Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama -sama Harun Masiku dan kawan -kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum Periode 2017-2022,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto , Selasa (24/12/2024).
Melihat dari perkembangan penetapan Hasto yang menjadi tersangka ramai di publik ,bahkan banyak para elit politik juga yang melihat bahwa kasus tersebut adalah murni kasus hukum dan bukan kepentingan politik meskipun para kader PDIP menilai adanya upaya untuk gembosi PDIP.
Menyimak persitiwa tersebut, Pengamat politik Citra Insitute, Yusak Farchan mengatakan,penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka menunjukkan adanya perkembangan kasus tersebut. Langkah KPK tentu harus didukung agar Harun Masiku bisa cepat ditangkap dan kasus tersebut menjadi terang benderang.
“KPK harus didukung agar Harun Masiku bisa ditangkap sehingga kasus ini menjadi terang benderang,”kata Yusak, kepada Teropongmedia.id, Rabu (25/12/2024).
Yusak menilai bahwa penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto adalah bukan upaya gembosi PDIP.
“Sulit mengatakan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka murni persoalan hukum. Hasto sudah lama dibidik karena terlalu agresif menyerang Jokowi,” ujar Yusak.
Menurut dia, dengan Hasto sebagai tersangka KPK, maka kekuasaan Hasto di PDIP akan melemah. Bahkan fraksi internal PDIP yang pro terhadap Prabowo seperti Puan Maharani bisa menguat ke depannya.
“Kalau Hasto tersangka, dengan sendirinya kekuasaan Hasto di PDIP melemah. Faksi internal PDIP yang pro terhadap prabowo seperti Puan bisa menguat ke depan,” jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Juru bicara PDI Perjuangan,Mohammad Guntur menyikapi soal dijadikan tersangkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Terkait informasi penetapan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka oleh KPK sampai saat ini DPP PDI Perjuangan belum memperoleh informasi resmi,” kata Mohammad Guntur, Selasa (24/12/2024).
Dia mengungkap, jika isu yang beredar mengenai penetapan tersangka Hasto Kristiyanto itu benar, maka hal itu adalah bentuk penenggalamkan PDIP. Sebab, informasi tersebut sudah lama beredar sejak jelang Pilpres 2024.
“Kalau informasi itu benar, maka tidak lebih sebagai upaya kriminalisasi dan politisasi hukum, upaya pembungkaman dan penenggelaman terhadap PDIP yang sudah lama kami dengan informasi itu dan sudah lama beredar,” tegasnya.
BACA JUGA: Hasto Diusulkan Jadi Tersangka Sejak 2020, Tapi Ditolak Pimpinan KPK
“Bahwa ada upaya untuk mengambil-alih PDI Perjuangan, disaat ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai, lalu menyerah. Hanya PDIP yang tidak menyerah karena demokrasi di negeri ini,” terangnya.
Namun demikian, ia menyatakan bahwa segala ancaman itu merupakan energi bagi para kader untuk menggapai cita-cita yang lebih besar.
(Agus Irawan/Usk)