Kejari Purwakarta Tahan 6 Tersangka Kasus Korupsi Budidaya Ikan

Penulis: Vini

Korupsi budidaya ikan
Ilustrasi. (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta resmi menahan enam dari tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha budidaya ikan skala kecil di Kabupaten Purwakarta pada tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak mencapai Rp 2,2 miliar.

Enam orang yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan antara lain IR sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), DEP yang berperan sebagai penyedia barang dan jasa, DH sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), RJ yang merupakan tenaga lepas (Non-ASN), AS sebagai kontraktor pelaksana proyek, serta TT yang menjabat sebagai panitia lelang.

Salah satu kuasa hukum tersangka RJ, Evi Saepul Bachri, membenarkan bahwa kliennya telah ditahan. Namun, ia menegaskan RJ tidak terlibat secara aktif dalam pelaksanaan proyek yang kini tengah menjadi sorotan.

“Kebetulan saya mendampingi Pak Ramdan (RJ). Memang ada tujuh tersangka, tapi klien saya bukan pelaku utama dalam kasus ini,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Jumat (6/6/2025).

Penahanan terhadap enam tersangka dilakukan usai menjalani pemeriksaan intensif yang berlangsung sejak Kamis (5/6/2025). Mereka kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan ke Rumah Tahanan Purwakarta.

Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial SIH yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta, masih menjalani pemeriksaan lanjutan dan belum ditahan, meskipun statusnya sebagai tersangka telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, tindakan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp933.754.794.

Para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga:

Kejari Cirebon Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Rp2,6 Miliar Dalam Proyek Drainase

Kejagung Bantah Nadiem Makarim Jadi DPO Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Langkah tegas yang diambil Kejari Purwakarta ini mendapat apresiasi karena mencerminkan komitmen kuat dalam memberantas praktik korupsi, khususnya yang merugikan anggaran pembangunan di sektor perikanan dan peternakan.

“Penahanan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” tegas pihak Kejari dalam keterangan resmi.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hyundai Palisade Hybrid
Sudah Buka Pemesanan di Indonesia, Kapan Pasti Hyundai Palisade Hybrid Rilis?
Tangkas X7
Ketangguhan Motor Listrik Tangkas X7, akan Dibuktikan Lewat Intensitas Ojol!
thumb-small-R0010072_2022-01-24_11-25-22_screenshot
Ricoh Theta A1, Kamera 360 Profesional untuk di Medan Ekstrem
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.