Kejari Purwakarta Tahan 6 Tersangka Kasus Korupsi Budidaya Ikan

Penulis: Vini

Korupsi budidaya ikan
Ilustrasi. (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta resmi menahan enam dari tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha budidaya ikan skala kecil di Kabupaten Purwakarta pada tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak mencapai Rp 2,2 miliar.

Enam orang yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan antara lain IR sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), DEP yang berperan sebagai penyedia barang dan jasa, DH sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), RJ yang merupakan tenaga lepas (Non-ASN), AS sebagai kontraktor pelaksana proyek, serta TT yang menjabat sebagai panitia lelang.

Salah satu kuasa hukum tersangka RJ, Evi Saepul Bachri, membenarkan bahwa kliennya telah ditahan. Namun, ia menegaskan RJ tidak terlibat secara aktif dalam pelaksanaan proyek yang kini tengah menjadi sorotan.

“Kebetulan saya mendampingi Pak Ramdan (RJ). Memang ada tujuh tersangka, tapi klien saya bukan pelaku utama dalam kasus ini,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Jumat (6/6/2025).

Penahanan terhadap enam tersangka dilakukan usai menjalani pemeriksaan intensif yang berlangsung sejak Kamis (5/6/2025). Mereka kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan ke Rumah Tahanan Purwakarta.

Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial SIH yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta, masih menjalani pemeriksaan lanjutan dan belum ditahan, meskipun statusnya sebagai tersangka telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, tindakan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp933.754.794.

Para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga:

Kejari Cirebon Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Rp2,6 Miliar Dalam Proyek Drainase

Kejagung Bantah Nadiem Makarim Jadi DPO Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Langkah tegas yang diambil Kejari Purwakarta ini mendapat apresiasi karena mencerminkan komitmen kuat dalam memberantas praktik korupsi, khususnya yang merugikan anggaran pembangunan di sektor perikanan dan peternakan.

“Penahanan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” tegas pihak Kejari dalam keterangan resmi.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Korupsi angkutan sampah
2 ASN Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Angkutan Sampah
KESDM Incar Pasar Asean Saat Ekspor Batu Bara ke China dan India Turun
KESDM Incar Pasar Asean Saat Ekspor Batu Bara ke China dan India Turun
one way puncak bogor
Long Weekend, Polisi Terapkan One Way di Kawasan Puncak
Remaja Garut Dikeroyok
Tak Hadiri Acara Ulang Tahun, 4 Remaja di Garut Dikeroyok Geng Motor
kunjungan pm malaysia
Jalan Jakarta Ditutup, Prabowo Terima Kunjungan PM Malaysia
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.