Kejanggalan Fakta Persidangan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Terungkap, 3 DPO Rekayasa?

Pembunuhan Vina Cirebon
Pengacara dua dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Titin Prialianti. (Foto: Tangkap Layar Youtube Diskursus Net).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam persidangan perkara pembunuhan Vina Cirebon, pengacara dua dari delapan terpidana, Titin Prialianti, mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan selama proses hukum. Salah satu kejanggalan yang disorot adalah terkait dengan tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dirilis Polda Jawa Barat.

Titin menyatakan, para terpidana tidak saling mengenal dengan tiga DPO tersebut. Dia mengindikasikan bahwa kemungkinan adanya rekayasa dalam penetapan tiga DPO tersebut, karena selama persidangan, tidak ada pembahasan yang mengaitkan mereka dengan tiga tersangka yang dicari.

“Saya tidak tahu ada DPO atau tidak, tapi yang pasti nama-nama yang disebutkan oleh delapan orang itu mereka tidak saling mengenal,” ujar Titin dalam sebuah wawancara yang ditayangkan di kanal YouTube Diskursus Net, Minggu (19/5/2024).

Titin menjelaskan,  berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, para terpidana tinggal berdekatan di sekitar Jalan Perjuangan dan tidak mengenal tiga DPO yang disebutkan oleh kepolisian. Dia juga menyoroti kasus salah satu terpidana, berinisial R, yang sebenarnya ditangkap dalam kasus lain terkait kepemilikan senjata tajam, yang tidak ada kaitannya dengan pembunuhan Vina.

BACA JUGA: Nasib Tragis Sepasang Kekasih Vina dan Eky di Cirebon: Diperkosa lalu Dibunuh, Pihak Keluarga Ungkap Hal Ini

Titin juga mengkritisi proses persidangan yang berlangsung secara tertutup. Menurutnya, ini adalah kejanggalan lain dalam kasus tersebut karena persidangan untuk kasus pembunuhan biasanya terbuka untuk umum, kecuali kasus yang melibatkan pemerkosaan atau anak-anak.

“Sidang ini tertutup dari awal, Pak. Ini aneh. Semua teman-teman wartawan di Cirebon tidak ada yang tahu soal fakta-fakta persidangan. Ini kejanggalan menurut kami,” katanya.

Pengacara Titin menekankan bahwa transparansi sangat penting dalam proses hukum, terutama dalam kasus berat seperti pembunuhan, untuk memastikan keadilan dan menghindari keraguan publik terhadap proses hukum yang dijalankan.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian