Kejamnya Oknum BPN, Komisi II DPR Kuliti 4 Kantor Pertanahan Soal Mafia Tanah

Penulis: Aak

DPR Mafia Tanah
Pagar Laut Tangerang (instagram @lbj_jakarta)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat, Kepala Kanwil BPN Jakarta, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Timur, dipanggil Komisi II DPR RI untuk membahas soal mafia tanah.

Mereka hadir di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/02/2025) untuk membahas semrawutnya masalah pertanahan di Tanah Air terutama di dua provinsi tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Hadir pula dalam RDP itu, perwakilan dari Gerakan Masyarakat Setia Mekar (GEMAS); Lembaga Anti Mafia Tanah Indonesia (LAMTI); serta Dr. John N. Palinggi selaku Ketua Umum DPP Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor (ARDIN).

Menyikapi kegaduhan soal pagar laut serta pencaplokan areal laut yang bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGU) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di beberapa daerah, anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu menegaskan adanya dugaan oknum di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen-ATR/BPN) yang terlibat dalam praktik mafia tanah.

Simbiosis Oknum BPN dan Mafia Tanah 

Edi Oloan menegaskan, mafia tanah tidak akan berani tanpa dibantu oknum di internal BPN. Justru, praktik mafia tanah itu bermula dari oknum-oknum tersebut.

“Praktik mafia tanah ini tidak muncul begitu saja kalau tidak ada oknum-oknum di BPN yang memberi akses. Artinya, mafia tanah itu berasal dari orang dalam itu sendiri,” tegas Edi Oloan dalam keterangan resminya, Rabu (12/2/2025).

Menurutnya, praktik mafia tanah telah mengakibatkan masyarakat pemilik SHM kehilangan hak atas tanah yang mereka miliki.

Salah satu modus yang sering terjadi adalah penyerobotan, pengusuran, hingga penerbitan sertifikat tanah ganda yang akhirnya mengakibatkan konflik.

“Jika praktik ini tidak dilakukan oleh oknum-oknum BPN, tentu tidak akan ada konflik agraria yang akan terjadi,” tandas Edi.

Edi menilai, dampak dari lemahnya penegakan hukum agrarian, masyarakat sering kali hanya diminta untuk menempuh jalur hukum, meski dasar permasalahnya berasal dari oknum BPN itu sendiri.

“Biasanya masyarakat hanya disarankan silakan tempuh jalur pengadilan, dan mereka harus menghadapi pengusaha nakal yang sudah mempersiapkan utuk hal tersebut,” ungkap politisi Fraksi PAN ini.

Dengan begitu, Edi mendesak Kementerian ATR/BPN segera menertibkan oknum-oknum pegawai yang bertugas agar praktik mafia tanah dapat dihentikan.

“Kita ini jangan jadi tukang stempel yang mudah dibayar. Kalau ingin memberantas mafia tanah, BPN harus bersih-bersih dari dalam terlebih dulu dan menjalankan tata kelola yang baik terhadap sistem pertanahan di Indonesia,” tegasnya.

BACA JUGA: Pengamat Ungkap Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Prabowo Beri Warning Mafia Tanah

Akibat Ulah Mafia Tanah

Adapun beberapa pengaduan dan laporan yang masuk ke Komisi II, di antaranya:

  • Dari Gerakan Masyarakat Setia Mekar (GEAMS) terkait penyerobotan dan penggusuran lahan warga klaster Setia Mekar Residen di Tambun Selatan seluas 3,3 Hektar sebagai dampak putusan Pengadilan Negeri Cikarang.
  • Pengaduan dari Lembaga Anti Mafia Tanah Indonesia (LAMTI) terkait dengan pengusuran lahan perumahan tanah di Duren Sawit Jakarta Timur sebanyak 14 rumah dengan luas lahan 3887 meter persegi
  • Surat dari Yayasan Pengawal Etika Nusantara dan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan terkait usulan masukan terkait penyelesaian permasalahan pertanahan di Indonesia.

“Ini baru sebagian yang Komisi II DPR tangani,” urainya.

Dalam RDP ini, Komisi II meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera menindaklanjuti laporan para korban.

“Saya berharap dalam beberapa bulan ke depan ada laporan progres, harus selesai, sehingga kami punya update terhadap proses-proses yang masuk,” pungkasnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Daftar 30 Nama Pemain Yang Akan Tampil Membela Liga Indonesia All Star
Daftar 30 Nama Pemain Yang Akan Tampil Membela Liga Indonesia All Star
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.