DPR Tuding DKPP Cari Panggung Terkait KPU Loloskan Gibran

DPR RI DKPP gibran ketum golkar
Gibran Rakabuming Raka (tangkapan layar Youtube/KPU)
-

Tidak ada video disisipkan.

MEDAN,TM.ID: Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mempertanyakan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas langkah Ketua dan anggota KPU RI yang tela meloloskan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden untuk Pilpres 2024.

Sebagaimana diketahui, lolosnya Gibran sebagai Cawapres 2024, dalam hal ini berpasangan dengan Prabowo Subianto, menuai kontroversi karena usianya yang di bawah 40 tahun, setelah mendapat dukungan dari Mahkamah Konsttitusi.

MK RI tiba-tiba memutuskan orang yang belum ajeg 40 tahun boleh mendaftar Calon Presiden atau Calon wakil Presiden (Cawapres), asalkan pernah atau sedang menjabat kepala daerah.

Namun secara aturan hukum, pendaftaran Gibran sebagai Cawapres tersebut lolos begitu saja, tidak dikoreksi lagi oleh KPU RI mengingat dalam aturan pendaftaran belum selaras dengan Peraturan KPU (PKPU).

Itulah alasan DKPP, menyatakan bahwa Ketua dan enam anggota KPU telah melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2027 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu.

BACA JUGA: Gibran Irit Bicara, Langsung Ngacir Ditanya Soal Sanksi DKPP Terhadap Ketua KPU

Ahmad Doli menyatakan, apabila DKPP tanggap, maka keputusan tersebut tidak keluar mepet pada saat menjelang pencoblosan, yakni 14 Februari 2024.

“Semoga keputusan DKPP tidak menjadi amunisi untuk siapapun yang mempergunakan politik untuk menganggu suasana kenyamanan pemilu kita,” ujar Ahmad Doli di Kota Medan, Sumatera Utara, seperti dilansir Parlementaria, Senin (7/2/2024).

Ahmad Doli mengaku tidak paham akan motif DKPP. Menuurutnya, keuptusan itu bisa mengindikasikan bahwa DKPP mau ikut tampil “cari panggung” untuk meramaikan suasana Pemilu 2024.

“Semoga ini tidak terjadi, mungkin ada indikasi ‘masuk angin’ ada permainan politik,” tanggap Doli.

Ke depannya, Politisi Fraksi Golkar berharap DKPP berbenah diri.  Ia berharap keputusan DKPP itu tidak menjadi amunisi untuk siapapun yang mempergunakan politik guna menganggu suasana kenyamanan pemilu.

Sebagai informasi, pada Senin (5/2/2024) lalu, DKPP telah menetapkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan beberapa anggota KPU telah melakukan pelanggaran etika dengan menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024. \

Keputusan tersebut diumumkan dalam sidang pembacaan putusan DKPP. Selain Hasyim Asy’ari, anggota KPU yang dinyatakan melanggar etika adalah Betty Epsilon Idroos, Mochammad Affifudin, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Dalam sidang tersebut, DKPP menegaskan bahwa Hasyim dan rekan-rekannya telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.

Menurut DKPP, tindakan ini dianggap melanggar prosedur dalam pembuatan aturan penerimaan calon presiden dan calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023.

Selanjutnya, Hasyim Asy’ari diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara anggota KPU lainnya diberi sanksi peringatan keras. Anggota KPU yang diberi sanksi, antara lain ulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Persadaan Harahap, Idham Holik, dan Mochammad Affifudin.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026