Kejaksaan Terima Berkas Kasus Pencurian yang Libatkan ASN Ambon

Kejaksaan Terima Berkas Kasus Pencurian yang Melibatkan ASN Ambon
Kejaksaan Terima Berkas Kasus Pencurian yang Melibatkan ASN Ambon

Bagikan

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=meQFCV62W-o[/embedyt]

 

AMBON,TM.ID: Pada hari Kamis (14/9), Polresta Ambon mengumumkan bahwa berkas kasus pencurian uang senilai 117 juta yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan inisial ASL di kantor DPRD kota Ambon telah selesai dan memasuki tahap pertama. Berkas ini siap untuk diserahkan oleh penyidik Polresta Ambon kepada Kejaksaan Maluku untuk proses selanjutnya

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bupati KDS Luncurkan Buku Aksara Swara
IPM Kabupaten Bandung 74,73, Pendidikan Masih Jadi Tantangan
Cinema XXI rugi
Duh! Cinema XXI Rugi Rp69 Miliar di Kuartal I 2025
Timnas Indonesia
Dean James Tak Sabar Ingin Membela Timnas Indonesia di SUGBK
Ian-Machado-Garry-768x432
Ian Machado Garry Resmi Jadi Petarung Cadangan Laga Belal Muhammad vs Jack Della Maddalena di UFC 315
carlos-sainz-i-sincerely-believe-that-lewis-hamilton-is-not-v0-yyfCzQJTXYbaunt9nQcESFd6h8tHDTYJdzNNt8XkRJI
Zak Brown: Pintu McLaren Masih Terbuka untuk Carlos Sainz
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

3

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

4

Stella Christie Usul Pendidikan Antikorupsi Diterapkan Sejak SD

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
IMG_9670
Walhi Jabar Soroti Kerusakan Lingkungan, Desak Pemprov Tindak Tegas Pelanggar
indonesia-vs-india-c30c04
Link Live Streaming Indonesia vs India di Piala Sudirman 2025 Selain Yalla Shoot
BI Resmi Tarik Empat Pecahan Rupiah
Segera Tukar! BI Resmi Tarik Empat Pecahan Rupiah Ini
keracunan MBG cianjur-4
Update Keracunan Massal MBG Cianjur, Ditemukan Bakteri di Wadah Makanan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.