[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=meQFCV62W-o[/embedyt]
AMBON,TM.ID: Pada hari Kamis (14/9), Polresta Ambon mengumumkan bahwa berkas kasus pencurian uang senilai 117 juta yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan inisial ASL di kantor DPRD kota Ambon telah selesai dan memasuki tahap pertama. Berkas ini siap untuk diserahkan oleh penyidik Polresta Ambon kepada Kejaksaan Maluku untuk proses selanjutnya