Kejagung Usut Dugaan Korupsi Sritex, BUMD Ikut Diperiksa

Penulis: Anisa

korupsi sritex
(Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan tetap mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi pada PT Sritex meskipun perusahaan swasta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut hal itu dikarenakan materi penyidikan terkait dengan pemberian fasilitas kredit oleh perbankan dilakukan oleh perusahaan plat merah.

“Itu yang saya sampaikan bahwa bank pemberi kredit ini kan bank pemerintah,” ujarnya kepada wartawan di Kejagung, Senin (5/5/2025).

Harli menjelaskan aturan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang keuangan negara secara eksplisit menyatakan bahwa keuangan daerah juga merupakan keuangan negara.

Dengan dasar UU itu, Harli menyebut apabila ditemukan tindakan melanggar hukum terkait pemberian fasilitas kredit terhadap perusahaan keluarga Lukminto itu masuk dalam kategori korupsi.

“Oleh karenanya kita melihat apakah dana-dana yang diberikan sebagai pinjaman ke bank ke PT Sritex oleh uang pemerintah ini dan bank daerah ada terindikasi ya,” tuturnya.

Baca Juga:

Perusahaan Sritex Tutup, Perwakilan Pekerja Desak DPR Hak Pekerja Dibayar

Buruh Sritex Bakal Gelar Aksi Demo Besar 5 Maret di Jakarta

“Perbuatan melawan hukum yang terindikasi merugikan keuangan negara atau daerah. Itulah yang mau dilihat dari sisi apakah ada kerugian negara di situ,” imbuhnya.

Kejagung mengaku telah memeriksa sejumlah saksi dari Bank BUMD terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex.

Harli menyebut pemeriksaan terhadap sejumlah bank itu masih bersifat penyidikan umum. Karenanya, ia mengaku belum bisa menyampaikan secara gamblang ihwal bank apa saja yang telah dimintai keterangan.

“Hingga saat ini beberapa bank informasinya dari penyidik juga sudah dilakukan permintaan keterangan,” ujarnya kepada wartawan di Kejagung.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
uji emisi kendaraan
Proses Cepat, DLH Jakarta Buka Uji Emisi Kendaraan Gratis
byd pse
BYD Terdeteksi Belum Terdaftar PSE Privat, Bisa Terancam Sanksi
Efisiensi Cimahi Tuai Kritik
Efisiensi Anggaran di Kota Cimahi Tuai Kritik, Dianggap Korbankan Program Pro Rakyat
Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Coba Masuk Makkah, Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Tim Gabungan Hadapi Kendala Evakuasi Korban Akibat Longsor Susulan di Gunung Kuda Cirebon Kerap Terjadi
19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Headline
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.