Kejagung Tertibkan Kajari Bermasalah, Tegaskan Nol Toleransi Pelanggaran Integritas

Kejagung tersangka
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna. (dok. Kejagung)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya menertibkan internal lembaga dengan mengamankan dan memeriksa sejumlah kepala kejaksaan negeri (kajari) yang dinilai bermasalah dalam pelaksanaan tugas. Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan zero tolerance terhadap jaksa yang terindikasi melanggar profesionalitas dan etika.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan, beberapa kajari yang diamankan tim Satuan Intelijen dan Intelijen Khusus (SIRI) Kejagung terindikasi tidak profesional dalam menangani perkara.

“Indikasinya antara lain tidak profesional dalam penanganan perkara, adanya konflik kepentingan, serta manajerial dan kepemimpinan yang tidak kondusif, baik secara internal maupun eksternal,” kata Anang di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Dua nama yang disebut dalam pemeriksaan tersebut adalah Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga dan Kajari Magetan Dezi Setiapermana. Anang menegaskan, pengamanan ini merupakan langkah deteksi dini atas laporan masyarakat yang masuk ke Kejagung.

“Setiap pengaduan yang masuk kami tindak lanjuti dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Baca Juga:

Kejagung Tetapkan Tersangka Ketujuh Kasus Korupsi BTS Kominfo

Meski demikian, Anang belum memerinci hasil pemeriksaan karena proses pendalaman masih berlangsung. Ia menegaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Pimpinan sudah berkali-kali mengingatkan untuk bekerja profesional dan berintegritas, tidak bermain-main dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Sebelumnya, Kajari Padang Lawas bersama Kasi Intel dan seorang staf tata usaha bidang intelijen turut diperiksa di Jakarta. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul laporan dugaan pemungutan dana desa dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Padang Lawas.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono juga membenarkan bahwa Kajari Magetan tengah menjalani pemeriksaan oleh Kejagung.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri