Kejagung Tertibkan Kajari Bermasalah, Tegaskan Nol Toleransi Pelanggaran Integritas

Kejagung tersangka
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna. (dok. Kejagung)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya menertibkan internal lembaga dengan mengamankan dan memeriksa sejumlah kepala kejaksaan negeri (kajari) yang dinilai bermasalah dalam pelaksanaan tugas. Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan zero tolerance terhadap jaksa yang terindikasi melanggar profesionalitas dan etika.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan, beberapa kajari yang diamankan tim Satuan Intelijen dan Intelijen Khusus (SIRI) Kejagung terindikasi tidak profesional dalam menangani perkara.

“Indikasinya antara lain tidak profesional dalam penanganan perkara, adanya konflik kepentingan, serta manajerial dan kepemimpinan yang tidak kondusif, baik secara internal maupun eksternal,” kata Anang di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Dua nama yang disebut dalam pemeriksaan tersebut adalah Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga dan Kajari Magetan Dezi Setiapermana. Anang menegaskan, pengamanan ini merupakan langkah deteksi dini atas laporan masyarakat yang masuk ke Kejagung.

“Setiap pengaduan yang masuk kami tindak lanjuti dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Baca Juga:

Kejagung Tetapkan Tersangka Ketujuh Kasus Korupsi BTS Kominfo

Meski demikian, Anang belum memerinci hasil pemeriksaan karena proses pendalaman masih berlangsung. Ia menegaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Pimpinan sudah berkali-kali mengingatkan untuk bekerja profesional dan berintegritas, tidak bermain-main dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Sebelumnya, Kajari Padang Lawas bersama Kasi Intel dan seorang staf tata usaha bidang intelijen turut diperiksa di Jakarta. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul laporan dugaan pemungutan dana desa dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Padang Lawas.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono juga membenarkan bahwa Kajari Magetan tengah menjalani pemeriksaan oleh Kejagung.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Luncurkan ETF Emas di Pasar Modal Indonesia
OJK Luncurkan ETF Emas di Pasar Modal Indonesia
bank-bjb-pra-event-broder-trail
Dapatkan Tiket BRODER50 dengan Menabung di bank bjb Demi Lari di Padang Pasir Bromo
WhatsApp Image 2026-08-08 at 16.29
OJK Jabar Raih IWEB Financial Literacy and Education Partnership Award 2026
maxresdefault
Persib Siapkan Benteng untuk Musim Padat, Danijel Loncar Jadi Rekrutan Terbaru
WhatsApp Image 2026-08-08 at 22.01
Raih Pendanaan PKM RE Kemendiktisaintek 2026! Mahasiswi Universitas Bhakti Kencana Hadirkan Inovasi Jamu Nanopartikel Daun Salam Berbasis PlantCrystal sebagai Kandidat Pendekatan terhadap Kekakuan Arteri pada Hipertensi
Berita Lainnya

1

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

2

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
WhatsApp Image 2026-08-10 at 18.25
Wali Kota Bandung Titip Pesan Kebangsaan kepada Paskibraka, Bukan Sekadar Baris-Berbaris
WhatsApp Image 2026-08-08 at 17.03
Farhan: Komunitas Turut Perkuat Pariwisata dan Promosi Kota Bandung
WhatsApp Image 2026-08-07 at 13.48
Mumpung Kemarau, KDS Dorong Percepatan Normalisasi Sungai di 12 Kecamatan
WhatsApp Image 2026-08-06 at 15.16
Pemkot Bandung Pastikan Hak Belajar Siswa SDN 026 Bojongloa Tetap Terjamin