Kejagung Tertibkan Kajari Bermasalah, Tegaskan Nol Toleransi Pelanggaran Integritas

Kejagung tersangka
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna. (dok. Kejagung)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya menertibkan internal lembaga dengan mengamankan dan memeriksa sejumlah kepala kejaksaan negeri (kajari) yang dinilai bermasalah dalam pelaksanaan tugas. Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan zero tolerance terhadap jaksa yang terindikasi melanggar profesionalitas dan etika.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan, beberapa kajari yang diamankan tim Satuan Intelijen dan Intelijen Khusus (SIRI) Kejagung terindikasi tidak profesional dalam menangani perkara.

“Indikasinya antara lain tidak profesional dalam penanganan perkara, adanya konflik kepentingan, serta manajerial dan kepemimpinan yang tidak kondusif, baik secara internal maupun eksternal,” kata Anang di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Dua nama yang disebut dalam pemeriksaan tersebut adalah Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga dan Kajari Magetan Dezi Setiapermana. Anang menegaskan, pengamanan ini merupakan langkah deteksi dini atas laporan masyarakat yang masuk ke Kejagung.

“Setiap pengaduan yang masuk kami tindak lanjuti dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Baca Juga:

Kejagung Tetapkan Tersangka Ketujuh Kasus Korupsi BTS Kominfo

Meski demikian, Anang belum memerinci hasil pemeriksaan karena proses pendalaman masih berlangsung. Ia menegaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Pimpinan sudah berkali-kali mengingatkan untuk bekerja profesional dan berintegritas, tidak bermain-main dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Sebelumnya, Kajari Padang Lawas bersama Kasi Intel dan seorang staf tata usaha bidang intelijen turut diperiksa di Jakarta. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul laporan dugaan pemungutan dana desa dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Padang Lawas.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono juga membenarkan bahwa Kajari Magetan tengah menjalani pemeriksaan oleh Kejagung.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City