Kejagung Sita Uang Miliaran Rupiah Diduga Milik Pengacara Ronald Tannur

Kejagung Sita Uang Miliaran Rupiah
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar (tengah) dalam jumpa pers resmi penetapan tersangka dugaan kasus suap terkait perkara Ronald Tannur di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (23/10/2024) (Dok. RRI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung menyita uang miliaran rupiah dan mata uang asing dalam dugaan kasus suap Ronald Tannur. Penyitaan ini hasil dari penggeledahan di beberapa lokasi berbeda.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengatakan penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi dan gratifikasi. Penggeledahan dilakukan di rumah, apartemen, dan lokasi lain terkait perkara Ronald Tannur.

“Selain penangkapan, tim penyidik juga melakukan penggeledahan. Ada di beberapa tempat di beberapa titik terkait,” ucapnya dalam jumpa pers resmi di Kejagung, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Di rumah tersangka pengacara LR di Rungkut, Surabaya, disita uang Rp1,19 miliar. Selain itu, ditemukan juga uang asing senilai USD 451.700 dan SGD 717.043.

Di apartemen LR di Jakarta, ditemukan uang senilai Rp2,12 miliar dan dokumen bukti penukaran valas. Bukti elektronik berupa handphone juga turut disita oleh penyidik.

Di apartemen Hakim ED, Surabaya, disita uang Rp97,5 juta dan SGD 32.000. Di rumahnya di Semarang, juga ditemukan uang USD 6.000 dan SGD 300.

Di apartemen Hakim HH di Surabaya, ditemukan uang Rp104 juta dan mata uang asing. Mata uang asing itu terdiri dari USD 2.200, SGD 9.100, dan Yen 100.000.

Di apartemen Hakim M di Surabaya, disita uang Rp21,4 juta, USD 2.000, dan SGD 32.000. Selain uang, sejumlah barang bukti elektronik juga turut diamankan.

Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam dugaan kasus suap terkait perkara Ronald Tannur. Mereka adalah tiga hakim berinisial ED, M, dan HH serta pengacara berinisial RR.

Selain itu, ada barang bukti elektronik yang menunjukkan percakapan terkait. Uang yang disita ditemukan dalam penggeledahan di tempat tinggal tiga hakim yang merupakan tersangka lain.

“Uang yang telah kami sita diduga kuat uang itu berasal dari pengacara Ronald Tannur. Itu dibuktikan dari bagaimana pengacara bersaksi, bagaimana catatan yang ada, dan bagaimana barang bukti elektronik percakapan ada disana,” kata Abdul Qohar

Menurut dia, kejaksaan belum menghitung total jumlah uang yang disita. Namun, mereka memastikan sudah memiliki bukti yang cukup kuat.

Abdul Qohar menambahkan, detail lebih lanjut akan diungkap dalam persidangan mendatang. Semua informasi akan disampaikan saat kasus ini dibawa ke pengadilan.

BACA JUGA: Nasib Edward Tannur Sebagai Anggota DPR RI, Usai Anaknya Bunuh Sang Kekasih

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam dugaan kasus suap terkait perkara Ronald Tanur. Mereka adalah tiga hakim berinisial ED, M, HH, serta pengacara berinisial LR.

Penyidik menemukan indikasi suap untuk pembebasan Ronald Tanur. Barang bukti berupa uang tunai bernilai miliaran rupiah dan dokumen transaksi juga ditemukan dalam beberapa penggeledahan.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.