Kejagung Sita Rp301 Miliar dalam Kasus Korupsi Perizinan Usaha Sawit

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp 301 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu dari PT Darmex Plantation, bagian dari Duta Palma Group. Penyitaan dilakukan di Gedung Kartika, Jakarta, Selasa (12/11), terkait dugaan korupsi dan pencucian uang di sektor perkebunan sawit yang melibatkan tujuh korporasi di bawah Duta Palma.

Kasus ini mengungkap tindak pidana korupsi dalam penguasaan kawasan hutan untuk perkebunan sawit tanpa izin yang menyeret pemilik Duta Palma Group, Surya Darmadi. Mahkamah Agung telah menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara kepada Surya, disertai kewajiban membayar ganti rugi Rp 2,2 triliun.

Sebelumnya, Kejagung telah menyita Rp 821 miliar dari entitas lain yang terkait Duta Palma. Penyitaan pertama senilai Rp 450 miliar diumumkan pada akhir September 2024, diikuti Rp 372 miliar pada Oktober 2024, sehingga total uang yang disita mencapai Rp 1,1 triliun.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.