Kejagung Sita Rp301 Miliar dalam Kasus Korupsi Perizinan Usaha Sawit

Penulis: aboy

[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp 301 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu dari PT Darmex Plantation, bagian dari Duta Palma Group. Penyitaan dilakukan di Gedung Kartika, Jakarta, Selasa (12/11), terkait dugaan korupsi dan pencucian uang di sektor perkebunan sawit yang melibatkan tujuh korporasi di bawah Duta Palma.

Kasus ini mengungkap tindak pidana korupsi dalam penguasaan kawasan hutan untuk perkebunan sawit tanpa izin yang menyeret pemilik Duta Palma Group, Surya Darmadi. Mahkamah Agung telah menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara kepada Surya, disertai kewajiban membayar ganti rugi Rp 2,2 triliun.

Sebelumnya, Kejagung telah menyita Rp 821 miliar dari entitas lain yang terkait Duta Palma. Penyitaan pertama senilai Rp 450 miliar diumumkan pada akhir September 2024, diikuti Rp 372 miliar pada Oktober 2024, sehingga total uang yang disita mencapai Rp 1,1 triliun.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Skuad Timnas Putri U19 untuk Piala AFF Putri U19 Resmi Diumumkan
Skuad Timnas Putri U19 untuk Piala AFF Putri U19 Resmi Diumumkan
Bahlil Tinjau Tambang Nikel di Pulau Gag, Warga Minta Operasional Dilanjutkan
Bahlil Tinjau Tambang Nikel di Pulau Gag, Warga Minta Operasional Dilanjutkan
Pria membacok sepupu
Cekcok Berujung Maut! Pria di Bima Bacok Sepupu Hingga Tewas dan Tusuk Pamannya Sendiri
Kelola Dana Otsus Kabupaten Mimika, DPRP Papua Tengah Minta Bentuk OPD Khusus
Kelola Dana Otsus Kabupaten Mimika, DPRP Papua Tengah Minta Bentuk OPD Khusus
Mahasiswa UMM
Mahasiswa UMM Dorong Desa Kayu Kebek Jadi Desa Ramah Lingkungan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

2

Live Streaming Jerman vs Prancis Duel Perebutan Juara 3 UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

3

Tambang Nikel Raja Ampat, Kementerian ESDM Sebut Tidak Menemukan Gangguan Lingkungan Signifikan?

4

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat

5

Kunjungan Pertama ke Nduga, Pesawat Sri Mulyani Jadi Target TPNPB-OPM
Headline
BMKG Ingatkan Nelayan Waspadai Tinggi Gelombang Selatan Banten Bisa Capai 4 Meter
BMKG Ingatkan Nelayan Waspadai Tinggi Gelombang Selatan Banten Bisa Capai 4 Meter
Bungkam Spanyol Lewat Adu Penalti, Portugal Juara UEFA Nations League
Bungkam Spanyol Lewat Adu Penalti, Portugal Juara UEFA Nations League
daging kurban dijual di bekasi - YouTube
Heboh! Daging Kurban "Dijual" Rp15 Ribu di Bantargebang Bekasi, Warga Protes
Bahlil penipu
Bahlil Diteriaki 'Penipu' di Bandara, Kok di Pulau Gag Beda Sambutan?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.