Jampidus Kejagung Dalami Keterkaitan Airlangga di Kasus CPO

Kejagung Mendalami Keterkaitan CPO - Airlangga
Kejagung Mendalami Keterkaitan CPO - Airlangga. (Ig@airlanggahartarto_official)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tengah mendalami keterkaitan Airlangga Hartarto dalam kasus CPO, saat terjadi kelangkaan minyak goreng (migor) sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp6,47 triliun.

Japimdus Kejagung Mendalami Keterkaitan CPO – Airlangga

“Tentu kami harus mengetahui tentang tindakan-tindakan yang diambil, keputusan-keputusan yang diambil baik itu di dalam rapat dan sebagainya, upaya untuk mencegah, untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi usai mendalami keteraitan CPO – Airlangga di Gedung Bundar, Jakarta, Senin malam, (24/7/2023).

Dirdik Jampidus menjelaskan, pihaknya memanggil Airlangga untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna membuat terang perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit termasuk minyak goreng periode Januari 2022 sampai dengan April 2022.

Kasus terkait CPO tersebut telah menimbulkan kerugian negara senilai Rp6,47 triliun dengan lima orang terdakwa yang telah diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap.

BACA JUGA: Soal Kasus CPO, Airlangga Hadiri Panggilan Kejagung!

Lima orang terdakwa telah dijatuhi hukuman pidana penjara dalam rentang waktu 5 – 8 tahun. Mereka yakni mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.

Staf khusus Menko Airlangga Hartarto, Lin Chen Wei mengatakan, selama penyidikan hingga persidangan tidak ada pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Terkait CPO – Airlangga diperiksa selama 12 jam dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB. Ada 46 pertanyaan yang ditanyakan dan dijawab dengan baik oleh Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

BACA JUGA: Diperiksa 12 Jam, Airlangga Dicecar 46 Pertanyaan oleh Kejagung

Menurut Kuntadi, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tindakan-tindakan penanggulangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam rangka upaya mengatasi kelangkaan minyak goreng.

“Kenapa baru saat ini kami panggil? tadi sudah saya sampaikan bahwa ini merupakan hasil pengembangan berdasarkan fakta yang kami temukan di persidangan. Setelah kami kaji, ternyata fakta-fakta itu harus kami dalami dan harus kami sikapi sehingga ada tiga perusahaan yang kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kuntadi.

Ketiga perusahaan tersebut, yakni yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.

“Kami mau mendalami ini, apakah ketiga perusahaan tersebut turut menimbulkan kerugian negara atau yang menikmati uang dari negara dan kenapa itu bisa terjadi, itu yang kami dalami,” kata Kuntadi.

Pemeriksaan Airlangga berlangsung lebih lama dari menteri-menteri sebelumnya yang pernah diperiksa, seperti Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dan Johnny G Plate di kasus korupsi BTS 4G Kominfo, kurang dari 12 jam.

Menurut Kuntadi, pihaknya masih menyidik perkara ini dan terlalu prematur bila menyatakan tidak ada keterlibatan Airlangga dalam perkara tindak pidana korupsi tersebut.

Pengembangan fakta Terkait CPO – Airlangga

Hadirnya Airlangga Senin ini dalam rangka mengkonfirmasi keterangannya terkait jabatannya dan kedudukannya sebagai Menko Perekonomian pada saat kelangkaan minyak goreng terjadi, hingga ditemukan peristiwa pidana yang merugikan keuangan negara.

“Saya rasa terlalu prematur untuk menyatakan keterlibatan yang bersangkutan, bahwa ini masih penyidikan awal, apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana korupsi, justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya,” kata Kuntadi.

Kuntandi menambahkan, pemeriksaan Airlangga hari ini dalam rangka pengembangan dari fakta-fakta yang diperoleh di persidangan korupsi minyak goreng.

“Kami pastikan selalu kami ikuti perkembangan dan kami cermati apabila dari fakta tersebut muncul fakta hukum yang memang harus kami dalami. Seperti yang dilihat hari ini, kami pasti dalami, jadi proses masih berjalan dan itu masih kami lihat perkembangannya,” kata Kuntadi.

(Aziz/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva