JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah rumah tersangka korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah sekaligus suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di wilayah Jakarta Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumadena melaporkan, dari penggeledahan itu, penyidik menyita kendaraan mewah milik suami aktris tersebut, yaitu satu sepeda motor, satu unit mobil Lexus RX300 dan satu unit Mobil Toyota Vellfire.
Penggeledahan itu adalah tindak lanjut Kejagung dalam menyelidiki kasus yang menjerat Harvey Moeis. Barang bukti itu, akan dicatat dan dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk melengkapi berkas perkara.
BACA JUGA: Pupus Harapan Keluar dari Penjara, Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang 40 Hari
“Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari Tersangka Roberto Indarto (RI) yakni satu unit mobil Toyota Zenix dan satu unit Mobil Mercedes Benz E250,” tulis keterangan Pers Ketut Sumedana, dikutip Sabtu (20/4/2024).
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita mobil mewah milik aktris Sandra Dewi, Rolls-Royce tipe Ghost Extended Wheelbase tahun 2013.
Mobil mewah itu nampak sudah terparkir di halaman kantor Kejagung. Selain itu, berdasarkan dari unggahan Instagram @mimi.julid, penyitaan Rolls-Royce diikuti dengan mobil lainnya, yaitu Mini Cooper.
“Dirdik Jampidsus Kuntadi mengatakan, selain menyita Rolls-Royce, pihaknya menyita mobil Mini Cooper,” tulis keterangan unggahan itu.
Penyitaan dilakukan untuk pemeriksaan barang bukti, Penggeledahan telah dilakukan dari hari Senin (1/4/2024) kemarin.
(Saepul/Usk)