KDM Larang Sekolah di Jabar Pungut Biaya untuk Study Tour dan Renang

dedi mulyadi
Kang Dedi Mulyadi (Foto: Instagram)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) melarang Sekolah di Jawa Barat (Jabar) memungut biaya untuk kegiatan seperti study tour dan renang.

“Sekolah tidak boleh menyelenggarakan kegiatan study tour yang di dalamnya ada pungutan, termasuk kegiatan seperti renang dan sejenisnya yang di dalamnya ada pungutan pada siswa,” kata KDM melalui akun Instagram  @dedimulyadi71, dikutip Jumat (7/2/2025).

KDM juga menegaskan, sekolah tidak dijadikan sebagai tempat transaksi perdagangan yang dapat menimbulkan kecurigaan dan bisa berdampak pada psikologis para guru.

“Sekolah jangan jadi ladang untuk melakukan proses transaksi perdagangan. Sekolah tidak boleh jual buku, sekolah tidak boleh lagi jual LKS, sekolah tidak boleh lagi jual seragam,” jelasnya.

Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkapkan,  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan fokus pada kegiatan yang lebih spesifik.

“Anggaran pengelolaan kegiatan di sekolah yang bersumber dari anggaran Provinsi Jawa Barat, kami akan mendorong diberikan ruang agar sekolah juga terbiaya kegiatan ekstrakurikuler siswa. Kemudian kegiatan lainnya yang kadang itu muncul secara tiba-tiba, nah semuanya nanti akan kami alokasikan dengan baik, dengan tujuan semua kita bisa hidup dengan tenang, mengajar dengan tenang, fokus pada tujuan utama, mencerdaskan seluruh rakyat Jawa Barat,” ungkapnya.

BACA JUGA: Dedi Mulyadi Pangkas Anggaran Gubernur Rp2,1 Miliar, Dialihkan Buat Bangun Rumah Rakyat Miskin

Selain itu, KDM juga berencana, pengelolaan keuangan sekolah sepenuhnya dikelola oleh tim administrasi di setiap sekolah dengan pendampingan pihak Pemrov.

“Saya paham kepala sekolah sering dihadapkan pada aspek-aspek psikologi yang bersifat tekanan diakibatkan karena pengelolaan keuangan,” ucapnya.

Khusus untuk sekolah dasar, lanjut KDM, pengelola keuangan di setiap sekolah akan dilakukan koordinasi dengan bupati dan wali kota.

“Keuangan BOS tidak dikelola oleh kepala sekolah karena ini sangat memberikan pembebanan yang cukup berat bagi seorang kepala sekolah,” tukasnya.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Batas Akhir PDSS
Jangan Terlewat! Ini Batas Akhir Finalisasi PDSS 2025
Kang Gobang Preman Pensiun
Innalillahi Kang Gobang Preman Pensiun Meninggal Dunia, Ini Profilnya
Aktor Preman Pensiun
Kang Gobang Preman Pensiun Meninggal Dunia
BPJS Kesehatan Bakal Naik 2026
Siap-siap BPJS Kesehatan Bakal Naik 2026, Berikut Besaran Iuran BPJS Kesehatan dari 2020 hingga 2025
Kecelakaan Helikopter di Malaysia
Kecelakaan Helikopter di Malaysia, Pilot Indonesia Selamat
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

KDM Larang Sekolah di Jabar Pungut Biaya untuk Study Tour dan Renang

4

Kunci Ketahanan Ekonomi SDM: Mengapa Tujuh Kebiasaan Anak Hebat Menjadi Fondasi SDM Unggul?

5

Gratis, Sekolah Bisa Pinjam Bus TNI untuk Karya Wisata
Headline
Liga Italia
Hasil Liga Italia: Hajar Inter Milan 3-0, Fiorentina Merangkak ke 4 Besar
anggaran IKN diblokir
Anggaran IKN Diblokir, Menteri PU: Progresnya Buat Beli Makan Siang
KLH Segel dan Hentikan Kegiatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Lido
Temukan Pelanggaran, KLH Segel dan Hentikan Kegiatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Lido
Nasib Gaji ke-13
Masih Remang-remang, Begini Nasib Gaji ke-13

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.