KDM Larang Sekolah di Jabar Pungut Biaya untuk Study Tour dan Renang

Penulis: Budi

dedi mulyadi
Kang Dedi Mulyadi (Foto: Instagram)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) melarang Sekolah di Jawa Barat (Jabar) memungut biaya untuk kegiatan seperti study tour dan renang.

“Sekolah tidak boleh menyelenggarakan kegiatan study tour yang di dalamnya ada pungutan, termasuk kegiatan seperti renang dan sejenisnya yang di dalamnya ada pungutan pada siswa,” kata KDM melalui akun Instagram  @dedimulyadi71, dikutip Jumat (7/2/2025).

KDM juga menegaskan, sekolah tidak dijadikan sebagai tempat transaksi perdagangan yang dapat menimbulkan kecurigaan dan bisa berdampak pada psikologis para guru.

“Sekolah jangan jadi ladang untuk melakukan proses transaksi perdagangan. Sekolah tidak boleh jual buku, sekolah tidak boleh lagi jual LKS, sekolah tidak boleh lagi jual seragam,” jelasnya.

Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkapkan,  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan fokus pada kegiatan yang lebih spesifik.

“Anggaran pengelolaan kegiatan di sekolah yang bersumber dari anggaran Provinsi Jawa Barat, kami akan mendorong diberikan ruang agar sekolah juga terbiaya kegiatan ekstrakurikuler siswa. Kemudian kegiatan lainnya yang kadang itu muncul secara tiba-tiba, nah semuanya nanti akan kami alokasikan dengan baik, dengan tujuan semua kita bisa hidup dengan tenang, mengajar dengan tenang, fokus pada tujuan utama, mencerdaskan seluruh rakyat Jawa Barat,” ungkapnya.

BACA JUGA: Dedi Mulyadi Pangkas Anggaran Gubernur Rp2,1 Miliar, Dialihkan Buat Bangun Rumah Rakyat Miskin

Selain itu, KDM juga berencana, pengelolaan keuangan sekolah sepenuhnya dikelola oleh tim administrasi di setiap sekolah dengan pendampingan pihak Pemrov.

“Saya paham kepala sekolah sering dihadapkan pada aspek-aspek psikologi yang bersifat tekanan diakibatkan karena pengelolaan keuangan,” ucapnya.

Khusus untuk sekolah dasar, lanjut KDM, pengelola keuangan di setiap sekolah akan dilakukan koordinasi dengan bupati dan wali kota.

“Keuangan BOS tidak dikelola oleh kepala sekolah karena ini sangat memberikan pembebanan yang cukup berat bagi seorang kepala sekolah,” tukasnya.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hyundai mobil baru
Hyundai Bakal Rilis Mobil Baru di GIIAS 2025, Bocoran di NJKB!
byd yangwang u9
BYD akan Bawang Yangwang U9 ke GIIAS 2025, Sekalian Dijual?
apple suntik mati iphone xs
Apple Suntik Mati iPhone XS, Layak Dipakai di 2025?
Penjualan Dua Pulau
CEK FAKTA: Geger Kabar Penjualan 2 Pulau di Anambas
realme c71
Realme C71 Rilis di Indonesia, Baterai Badak dan Bodi Kuat!
Berita Lainnya

1

DPW Asperindo Jabar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Jawab Tantangan Digital

2

Usai Dikukuhkan PWI Pusat, Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung Kang Awing Bikin Gebrakan Gelar OKK

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Wakil Wali Kota Bandung Lantik Pejabat Fungsional, Pilar Profesional untuk Bandung Lebih Baik

5

Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP
Headline
iklan whatsapp di status
Duh, WhatsApp Bakal Tampilkan Iklan di Status
Korupsi Petrogas - Instagram Kejari Karawang
Mantan Dirut PD Petrogas Karawang Ditangkap Kasus Korupsi Rp7,1 M
Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Bandung
Link Live Streaming Timnas Voli Putra Indonesia vs Bahrain AVC Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot
gunung lewotobi laki-laki-4
3 Bandara di NTT Tutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.