BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) melarang Sekolah di Jawa Barat (Jabar) memungut biaya untuk kegiatan seperti study tour dan renang.
“Sekolah tidak boleh menyelenggarakan kegiatan study tour yang di dalamnya ada pungutan, termasuk kegiatan seperti renang dan sejenisnya yang di dalamnya ada pungutan pada siswa,” kata KDM melalui akun Instagram @dedimulyadi71, dikutip Jumat (7/2/2025).
KDM juga menegaskan, sekolah tidak dijadikan sebagai tempat transaksi perdagangan yang dapat menimbulkan kecurigaan dan bisa berdampak pada psikologis para guru.
“Sekolah jangan jadi ladang untuk melakukan proses transaksi perdagangan. Sekolah tidak boleh jual buku, sekolah tidak boleh lagi jual LKS, sekolah tidak boleh lagi jual seragam,” jelasnya.
Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan fokus pada kegiatan yang lebih spesifik.
“Anggaran pengelolaan kegiatan di sekolah yang bersumber dari anggaran Provinsi Jawa Barat, kami akan mendorong diberikan ruang agar sekolah juga terbiaya kegiatan ekstrakurikuler siswa. Kemudian kegiatan lainnya yang kadang itu muncul secara tiba-tiba, nah semuanya nanti akan kami alokasikan dengan baik, dengan tujuan semua kita bisa hidup dengan tenang, mengajar dengan tenang, fokus pada tujuan utama, mencerdaskan seluruh rakyat Jawa Barat,” ungkapnya.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Pangkas Anggaran Gubernur Rp2,1 Miliar, Dialihkan Buat Bangun Rumah Rakyat Miskin
Selain itu, KDM juga berencana, pengelolaan keuangan sekolah sepenuhnya dikelola oleh tim administrasi di setiap sekolah dengan pendampingan pihak Pemrov.
“Saya paham kepala sekolah sering dihadapkan pada aspek-aspek psikologi yang bersifat tekanan diakibatkan karena pengelolaan keuangan,” ucapnya.
Khusus untuk sekolah dasar, lanjut KDM, pengelola keuangan di setiap sekolah akan dilakukan koordinasi dengan bupati dan wali kota.
“Keuangan BOS tidak dikelola oleh kepala sekolah karena ini sangat memberikan pembebanan yang cukup berat bagi seorang kepala sekolah,” tukasnya.
(Budis)