Katanya Ada Orang Edward Tannur Ngasih Uang ke Keluarga Korban: Jangan Intervensi Hukum

Penulis: Masnur

Nasib anggota DPR RI, Edward Tannur usai anaknya terjerat kasus penganiayaan hingga menyebabkan kekasihnya tewas. (Foto: Istimewa Kolase)

Bagikan

SURABAYA,TM.ID: Kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti yang dilakukan oleh anak Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Gregorius Ronald Tannur, disebut-sebut ada pihak yang ingin diselesaikan secara kekeluargaan.

Hal itu diungkapkan oleh adik korban, El yang mengaku kalau ada pria yang datang dan hendak memberikan uang santunan.

El yang berada di Sukabumi, Jawa Barat itu menyampaikan pria berinisial FZN, dan mengaku sebagai pihak perantara dari salah satu partai politik, yang ada dalam satu komisi kerja di DPR RI. Pria yang tak dikenal tersebut, meminta El untuk tidak memberitahu kuasa hukum kalau ada uang damai yang diberikan.

Seperti yang diketahui, tersangka Ronald Tannur adalah anak Edward Tannur seorang politisi dari PKB.

BACA JUGA: Totalitas Politik Edward Tannur di PKB sampai Ternoda Kasus Pembunuhan Sadis Sang Anak

“Katanya pak ini satu komisi sama ayahnya Ronald. Nyuruh ke dia untuk datangin ke rumah kita biar dikasih santunan tanpa sepengetahuan kuasa hukum. Jangan ada yang tahu bahwa keluarga Ronald, mau datang ke rumah,” kata EI mengungkapkan.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan kalau tindakan intervensi dan pemberian uang santunan tanpa sepengetahuannya, dinilai sudah menciderai proses hukum yang kini sedang berjalan.

“Kami kuasa hukum melakukan langkah lebih lanjut, terhadap oknum-oknum tersebut dan bila terbukti pejabat melakukan tindakan itu, maka kami akan melakukan proses hukum lebih lanjut,” kata dia.

Dimas juga secara tegas menyampaikan, keluarga korban menolak segala bentuk pemberian santunan dengan tujuan untuk mengintervensi proses hukum. Namun pemberian santunan atas dasar kemanusiaan tetap diperbolehkan.

BACA JUGA: Gregorius Ronald Tannur Disebut Psikopat, Sempat Tertawa saat Kekasih Tak Berdaya

“Artinya jika ingin memberikan santunan atau tali asih, maka berikan tali asih tanpa adanya embel-embel perdamaian, pencabutan perkara, dan lain sebagainya,” tegas Dimas.

Pihak kuasa hukum dari keluarga korban akan terus mengawal dan meminta keluarga korban untuk tidak menandatangani surat perdamaian.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Waktu Terbaik Beri Makan Ball Python
Waktu Terbaik Beri Makan Ball Python Setelah Ganti Kulit, Jangan Salah!
stargazing pada ball python
Stargazing pada Ball Python, Tanda Bahaya yang Menyiksa!
tanda ball python stres
Apa Tanda Ball Python Stres?
toyota vellfire
Toyota Vellfire Cuma Rp7 Juta di Jepang, Jadi Dambaan Netizen Indo!
akun instagram muslim
Perang India-Pakistan Memanas, Akun Instagram Muslim Diblokir
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Arsenal Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

4

Order Management System dari TransTRACK Jadi Solusi Cerdas Meningkatkan Kinerja Bisnis

5

Universitas INABA Sambut Meriah Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025
Headline
Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs Athletic Bilbao Leg 2 Semifinal Liga Europa Selain Yalla Shoot
PT ABS
Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan, PT ABS Restorasi Pantai Sesuai Arahan Pemerintah
Dukungan Mengalir, SMANSA Bandung Hadapi Proses Hukum, Para Alumni Siap Dampingi
Dukungan Mengalir, SMANSA Bandung Hadapi Proses Hukum, Para Alumni Siap Dampingi
Ratusan Napi Mengamuk, Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, UAS Tertahan 30 Menit di Dalam
Ratusan Napi Mengamuk, Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, UAS Tertahan 30 Menit di Dalam

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.