Katanya Ada Orang Edward Tannur Ngasih Uang ke Keluarga Korban: Jangan Intervensi Hukum

Nasib anggota DPR RI, Edward Tannur usai anaknya terjerat kasus penganiayaan hingga menyebabkan kekasihnya tewas. (Foto: Istimewa Kolase)

Bagikan

SURABAYA,TM.ID: Kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti yang dilakukan oleh anak Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Gregorius Ronald Tannur, disebut-sebut ada pihak yang ingin diselesaikan secara kekeluargaan.

Hal itu diungkapkan oleh adik korban, El yang mengaku kalau ada pria yang datang dan hendak memberikan uang santunan.

El yang berada di Sukabumi, Jawa Barat itu menyampaikan pria berinisial FZN, dan mengaku sebagai pihak perantara dari salah satu partai politik, yang ada dalam satu komisi kerja di DPR RI. Pria yang tak dikenal tersebut, meminta El untuk tidak memberitahu kuasa hukum kalau ada uang damai yang diberikan.

Seperti yang diketahui, tersangka Ronald Tannur adalah anak Edward Tannur seorang politisi dari PKB.

BACA JUGA: Totalitas Politik Edward Tannur di PKB sampai Ternoda Kasus Pembunuhan Sadis Sang Anak

“Katanya pak ini satu komisi sama ayahnya Ronald. Nyuruh ke dia untuk datangin ke rumah kita biar dikasih santunan tanpa sepengetahuan kuasa hukum. Jangan ada yang tahu bahwa keluarga Ronald, mau datang ke rumah,” kata EI mengungkapkan.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan kalau tindakan intervensi dan pemberian uang santunan tanpa sepengetahuannya, dinilai sudah menciderai proses hukum yang kini sedang berjalan.

“Kami kuasa hukum melakukan langkah lebih lanjut, terhadap oknum-oknum tersebut dan bila terbukti pejabat melakukan tindakan itu, maka kami akan melakukan proses hukum lebih lanjut,” kata dia.

Dimas juga secara tegas menyampaikan, keluarga korban menolak segala bentuk pemberian santunan dengan tujuan untuk mengintervensi proses hukum. Namun pemberian santunan atas dasar kemanusiaan tetap diperbolehkan.

BACA JUGA: Gregorius Ronald Tannur Disebut Psikopat, Sempat Tertawa saat Kekasih Tak Berdaya

“Artinya jika ingin memberikan santunan atau tali asih, maka berikan tali asih tanpa adanya embel-embel perdamaian, pencabutan perkara, dan lain sebagainya,” tegas Dimas.

Pihak kuasa hukum dari keluarga korban akan terus mengawal dan meminta keluarga korban untuk tidak menandatangani surat perdamaian.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Kedekatan Verrell Fuji
Ivan Fadilla Restui Kedekatan Verrell Bramasta dengan Fuji, Ada Sinyal Jodoh?
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Cek,Perbedaan Hino FM 260 JD dan FM 260 TI!
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.