Legislator Gerindra Sebut Kepala Babi dan Bangkai Tikus Bukan Teror, Netizen: Parcel?

Penulis: Saepul

Kepala babi bangkai tikus
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul menyebut, pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo bukan termasuk teror.

Pernyataan itu, menjadi sorotan netizen. Rahul mengatakan, kiriman paket tersebut, belum bisa dikatakan sebagai teror lantaran belum ada putusan pengadilan.

“Secara hukum, belum dapat dikatakan sebagai bentuk teror kepada jurnalis karena belum ada putusan pengadilan yang sah terkait siapa pelakunya. Oleh sebab itu, kita perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Rahul.

Ia mengatakan, demokrasi menjamin kebebasan pers dan komitmen terhadap kebebasan pers merupakan bagian dari komitmen yang dipegang oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA: 

Anies Soroti Respon Pemerintah Soal Teror Kantor Tempo: Bertindaklah Sebagai Negara!

Bangkai Tikus Tambah Deret Teror Tempo, Istana: Tak Ada Sensor dan Bredel!

Lantas, Rahul mengingatkan dalam KUHAP dan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang tentang Kekuasaan Kehakiman, seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Karena itu, semua pihak sebaiknya menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh aparat kepolisian,” katanya.

Di sisi lain, ia mendukung Tempo membawa kasus itu ke jalur hukum. Harapannya, kasus teror kepala babi dan bangkai tikus itu dapat terselesaikan.

Pernyataan kontroversial Rahul itu diunggah dalam akun Instagram @hitamputihgp.01. Banyak netizen yang mengkritik pernyataan dari Rahul.

“Lalu?Parcel lebaran,” tulis komentar akun @ry*_*****d*

“NDASMU….Nasib Demonstran yg ditangkap dan dihajar, asas praduga tak bersalahnya disembunyikan dibalik mobil water canon. Polisinya gak mau selidiki, kpan ketemu pelakunya…..,”saut akun @wa**dr*****

“Coba dikirimkan ke rumahnya?,” tanya netizen lain.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hearts2Hearts
Lirik Lagu STYLE Hearts2Hearts, Tentang Cinta yang Bikin Senyum-Senyum Sendiri
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.