Kasus Richard Lee Berlanjut, Polisi Periksa Istri sebagai Saksi Tambahan

lavender marriage
Ricard Lee bahas soal lavender marriage (Instagram/@dr.richard_lee)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee. Terbaru, polisi memeriksa istrinya, Reni Efendi, sebagai saksi tambahan pada Jumat (27/3).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan pemeriksaan tersebut masih berlangsung sejak pagi hari.

“Pemeriksaan saksi tambahan Reni Efendi (istri Richard Lee). Dimulai pukul 10.00 WIB (saat ini masih berlangsung),” ujarnya.

Baca Juga:

Setelah Doktif, Giliran Richard Lee Resmi Jadi Tersangka

Menurut Budi, pemeriksaan ini bertujuan untuk memperdalam keterangan yang sebelumnya telah diberikan oleh Reni dalam proses penyidikan.

“Merupakan pemeriksaan tambahan sebagai saksi peristiwa, pendalaman terhadap keterangan sebelumnya tanggal 16 Juni 2025,” jelasnya.

Kasus yang menjerat Richard Lee sendiri bermula dari laporan yang diajukan oleh Samira Farahnaz pada 2 Desember 2024. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya penyidik menetapkan Richard sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

Dalam perkara ini, Richard dijerat dengan sejumlah pasal terkait pelanggaran di sektor kesehatan serta perlindungan konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, Richard Lee juga telah resmi ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak awal Maret 2026.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026