Setelah Doktif, Giliran Richard Lee Resmi Jadi Tersangka

Richard Le tersangka
Dokter Richard Lee. (Instagram/dr.richard_lee)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Perseteruan panjang antara Dokter Detektif (Doktif) alias dr. Amira Farahnaz dengan dokter Richard Lee memasuki babak baru yang makin panas. Setelah sebelumnya Doktif lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, kini giliran dokter Richard Lee yang menyusul jadi tersangka.

Penetapan tersangka Richard Lee sekaligus mematahkan anggapan publik bahwa konflik dua dokter yang aktif di media sosial tersebut hanya akan berhenti di satu pihak. Fakta terbaru menunjukkan, drama hukum ini berkembang ke arah saling lapor yang berujung saling tersangka.

Dokter Richard Lee dilaporkan atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang berkaitan dengan produk serta treatment kecantikan.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LPB Nomor 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, membenarkan status tersangka tersebut. Ia menyebut, penetapan terhadap Richard Lee telah dilakukan sejak pertengahan Desember lalu.

“Kami sampaikan penetapan tersangka dilakukan pada 15 Desember 2025 terhadap saudara RL,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Usai penetapan status tersangka, penyidik langsung melayangkan surat pemanggilan pertama kepada Richard Lee pada 23 Desember 2025. Namun, panggilan tersebut tidak dipenuhi.

Reonald menyebut, pihak Richard Lee menyampaikan alasan ketidakhadiran dan menyatakan akan memenuhi panggilan pada 7 Januari 2026.

“Yang bersangkutan menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026. Jadi panggilan berikutnya akan disampaikan pada tanggal tersebut,” jelasnya.

Polda Metro Jaya pun kini masih menunggu kehadiran Richard Lee. Aparat menegaskan akan mengambil langkah lanjutan jika yang bersangkutan kembali mangkir tanpa keterangan jelas.

“Apabila pada 7 Januari tidak ada informasi atau tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak, maka akan dilayangkan panggilan lanjutan setelah tanggal tersebut,” tegas Reonald.

Baca Juga:

BPOM Resmi Cabut Izin Edar Produk Skincare Milik Doktif

Tangis Mansyur S Pecah Saat Sang Istri Hembuskan Napas Terakhir di Pelukannya

Sebelumnya, Doktif yang dikenal lewat akun media sosial @dokterdetektifreal lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik.

Wakil Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggala Yuda, mengatakan bahwa Doktif yang diketahui bernama dr. Samira, telah naik status tersangka sejak 12 Desember 2025.

“Ini terkait pencemaran nama baik UU ITE Pasal 27A. Sudah naik ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2025,” ungkap Dwi.

Meski telah berstatus tersangka, dr. Samira belum diperiksa secara resmi. Penyidik lebih dulu mengedepankan upaya mediasi dengan memanggil kedua belah pihak, yakni pelapor dr. Tri dan tersangka dr. Samira.

Pemanggilan mediasi sempat dijadwalkan, namun ditunda hingga 6 Januari 2026. Hingga kini, kehadiran kedua pihak masih ditunggu oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

“Apabila tidak ada pertemuan dan keputusan yang baik, ke depan kami akan menindaklanjuti dengan pemanggilan tersangka,” kata Dwi.

Terkait penahanan, kepolisian memastikan tidak melakukan penahanan terhadap Doktif lantaran ancaman pidana pasal yang dikenakan maksimal dua tahun penjara. Status yang dikenakan saat ini adalah wajib lapor.

Sebagai informasi, laporan terhadap akun @dokterdetektifreal bermula dari unggahan yang diduga menyerang kehormatan seseorang pada 4 Maret 2025. Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/779/III/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 Maret 2025.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

2

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

3

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...

4

Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
MALUT, TEROPOPNGMEDIA.ID — Sebanyak 1.076 calon jemaah haji Maluku Utara (Malut) resmi dilepas...

5

Surat Ghafir
Kenapa Surat Ghafir Punya 3 Nama? Simak Penjelasannya
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Surat Ghafir atau Surat At-Taul adalah nama lain dari surat Al Mu’minun....
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...