Kasus Restitusi Mario Dandy, Saksi Ahli: Tidak Dapat Ditanggung oleh Orangtua

Kasus Restitusi Mario Dandy, Saksi Ahli Mengungkap Tidak Dapat Ditanggung oleh Orangtua-11-7-2023
Kasus Restitusi Mario Dandy, Saksi Ahli Mengungkap Tidak Dapat Ditanggung oleh Orangtua

Bagikan

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=rFJZjsfvlY4[/embedyt]

JAKARTA,TM.ID: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengadakan sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap David Cristalino Ozora, dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.

Sidang dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 11 Juli 2023. Salah satu saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang ini adalah Ahmad Sofian, seorang pengajar dari Fakultas Hukum Universitas Binus.

Ahmad Sofian memberikan keterangannya terkait isu uang ganti rugi kepada korban, yang dalam konteks ini disebut sebagai restitusi. Dia menyatakan bahwa uang ganti rugi tersebut tidak dapat dituntut dari pihak lain. Deskripsi ini menggambarkan kronologi dan detail penting dari sidang pengadilan yang sedang berlangsung dalam kasus penganiayaan David Cristalino Ozora.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.