Kasus Rafael Alun Jadi Pendorong Aturan Illicit Enrichment

Penulis: Saepul

Rafael Alun Illicit Enrichment
Foto (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kasus Rafael Alun Trisambodo dinilai bisa menjadi pendorong terbitnya aturan Illicit Enrichment dalam perundangan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango.

Nawawi mengapresiasi satgas KPK yang telah menangani kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun yang merupakan mantan pejabat pajak tersebut telah mendapatkan vonis 14 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/1/2024).

“Apresiasi sebesarnya pada kerja satgas lidik, sidik dan penuntutan dalam penanganan perkara RAT ini, kerja yang cepat dan tetap penuh kecermatan yang tinggi,” ungkap Nawawi melansir PMJ News, Selasa (09/01/2024).

BACA JUGA: Rafael Alun Divonis Penjara 14 Tahun, Denda Ganti Rp10,079 Miliar!

Nawawi menilai, kasus Rafael Alun itu menjadi penguatan terhadap instrumen kepatuhan dan kejujuran dalam mencantumkan data pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ia juga berharap, adanya kasus itu menjadi evaluasi dan melahirkan aturan terkait peningkatan kekayaan secara tidak wajar di dalam peraturan perundang-undangan pemberantasan korupsi.

Perkara tersebut, tegas dia, juga menjadi penguatan terhadap instrumen kepatuhan dan kejujuran dalam pengisian LHKPN.

Kasus Rafael Alun diharapkan menjadi momen harapan dilahirkannya aturan illicit enrichment dalam perundangan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Spanyol
Link Live Streaming Spanyol vs Prancis Semifinal UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.