JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, mengatakan bahwa kasus Di Mojokerto, istri (polwan) bakar suami (polki) hingga tewas. Kata polisi, istri naik pitam karena suami gila judi online.
“KDRT, apalagi pembunuhan, memang serius. Tapi hitam putihnya pidana di situ sudah sangat jelas. Siapa pelaku, siapa korban, terang benderang,” kata Reza kepada awak media, Selasa (11/6/2024).
Reza menjelaskan yang semakin memprihatinkan adalah candu judi online di kalangan personel polisi.
Ketika Polri konon sibuk melakukan penindakan terhadap judi online, justru anggotanya sendiri main judi online. Padahal itu pun pidana.
“Anggaplah institusi Polri tidak bertanggung jawab langsung atas kelakuan personelnya itu. Tapi karena perilaku bermasalah bahkan adiksi itu tak terpisahkan dari kerja perpolisian si personel, maka kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum si personel tentu terimbas,” ujarnya.
BACA JUGA: Polwan Bakar Suami Diduga Alami Baby Blues, Ini Penyebab dan Gejala!
Menurut dia, pada titik itulah, secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa berlepas tangan.
“Patut diduga, personel Polri yang mengalami masalah candu judi online tidak hanya satu orang. Konkretnya, berapa besar? Polri punya data estimasinya?,” ungkapnya.
Selain itu,data itu dibutuhkan sebagai dasar bagi kita untuk menentukan apakah, secara ironis, personel polisi justru termasuk dalam kelompok rentan.
” Semakin banyak personel yang mengalami adiksi itu, semakin besar pula penurunan kualitas layanan polisi bagi masyarakat,” bebernya.
(Agus Irawan/Usk)