Mengetahui Hal Larangan dan Diperbolehkan saat Hari Raya Nyepi di Bali

nyepi bali
Ilustrasi (iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 yang jatuh pada Senin (11/3/2024) ini akan membawa sejumlah ketenangan masyarakat Bali.

Selain festival ogoh-ogoh yang menjadi bagian dari rangkaian perayaan di Bali, Nyepi tahun ini juga bersamaan dengan hari pertama Ramadhan 1445 Hijriyah yang dijalani warga Muhammadiyah.

Aturan Wajib pada Perayaan Nyepi di Bali

Melansir Bimas Hindu, Banyak aturan yang wajib dipatuhi saat peringatan ini. Tujuannya agar dapat terlaksana sesuai makna dan tujuannya dengan baik. Berikut beberapa pantangan yang harus dihindari:

BACA JUGA: Bimas Hindu, Jadikan Hari Raya Nyepi dan Ramadhan Momentum Kesejahteraan

  1. Amati Geni (Dilarang Menyalakan Api atau Lampu) Masyarakat Bali dilarang menyalakan api, petasan, lampu penerangan, atau sumber cahaya lainnya yang dapat mengganggu kesucian pelaksanaan Nyepi. Semua lampu di rumah dan bangunan harus dimatikan.
  2. Amati Karya (Dilarang Bekerja) Seluruh masyarakat Bali dilarang bekerja baik secara luring maupun daring. Hari Raya Nyepi ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama.
  3. Amati Lelungan (Dilarang Bepergian ke Luar Rumah) Masyarakat dilarang bepergian ke luar rumah, termasuk area umum dan jalan raya. Pecalang dan Hansip turut melakukan pengamanan pada Hari Raya Nyepi.
  4. Amati Lelanguan (Dilarang Menonton Hiburan atau Bersenang-senang) Dilarang menonton hiburan dan bersenang-senang. Lembaga penyiaran, penyedia jasa seluler, dan tempat hiburan dilarang beroperasi atau mendistribusikan siaran selama Nyepi.

Selain pantangan umum, terdapat aturan khusus berdasarkan Seruan Bersama tentang Pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946:

  • Penyedia Jasa Transportasi: Transportasi darat, laut, dan udara tidak diperkenankan beroperasi selama Hari Suci Nyepi, mulai dari Senin pukul 06.00 Wita hingga Selasa pukul 06.00 Wita.
  • Umat Islam: Umat Islam dapat melaksanakan sholat tarawih di rumah ibadah terdekat tanpa pengeras suara dan cahaya terbatas. Umat lain diharapkan melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.

Kegiatan yang Boleh Dilakukan

Meskipun terdapat banyak pantangan, Hari Raya Nyepi memberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan bermakna:

  1. Meditasi: Manfaatkan kesunyian dan keheningan Nyepi untuk melakukan meditasi. Suasana yang mendukung tanpa adanya distraksi luar akan meningkatkan fokus dalam melaksanakan meditasi.
  2. Perenungan dan Evaluasi Diri: Jauhkan diri dari pengaruh luar, gunakan momen Nyepi untuk merenung dan mengevaluasi diri. Pertimbangkan aspek-aspek kehidupan, terutama kerohanian dan hubungan dengan sang pencipta.
  3. Bercengkrama dengan Keluarga: Manfaatkan hari ini untuk berkumpul dan berbincang-bincang dengan keluarga atau teman dekat. Hubungan yang baik dengan orang terdekat sangat penting untuk keharmonisan hidup.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026