Kasus Korupsi Timah: Kejagung Sita 42 Ribu Ton Mineral Senilai Rp216 M dari Gudang Bangka Belitung

Kejagung Menyita Mineral
Ilustrasi. (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sebanyak 42.000 ton mineral senilai sekitar Rp216 miliar yang tersimpan di gudang pabrik PT Mutiara Prima Sejahtera, Bangka Belitung. Aset tersebut diketahui milik Tamron alias Aon, terpidana kasus korupsi komoditas timah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan penyitaan berawal dari temuan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) saat melakukan kegiatan pengawasan di Bangka Belitung.

Temuan mineral itu kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang menangani perkara Tamron.

“Jadi tim dari Pidsus sudah melakukan penyitaan eksekusi karena perkaranya sudah jadi narapidana. Dan itu untuk mengganti kerugian pidananya kita sudah dapat,” kata Anang kepada wartawan, dikutip Jumat (3/10/2025).

“(Penyitaan) 42 ribu ton mineral dan itu nilai estimasi transaksinya dari PT Timah sekitar Rp 216 miliar,” sambungnya.

Anang menjelaskan, penyitaan tersebut baru bisa dilakukan karena aset milik Tamron sebelumnya belum teridentifikasi saat perkara masih berada pada tahap penyidikan.

“Setelah kita telusuri ternyata itu punya yang bersangkutan dan kita tracking semua aset-asetnya, dapat dan ternyata punya yang bersangkutan. Dan dialaminya kita dapat termasuk kandungan mineral itu yang 42 ribu ton,” ucap dia.

Disampaikan Anang, setelah disita nantinya penyidik akan menyerahkannya ke negara melalui PT Timah Tbk untuk dikelola guna menambah pemasukan negara.

“Nantinya (diserahkan) ke negara. Nanti akan ditindaklanjuti itu salah satunya yang akan kita ekspor karena itu bahan-bahan sangat penting, mineral yang penting,” ujarnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya telah menetapkan sejumlah perusahaan sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022.

Perusahaan tersebut antara lain PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (TIN), serta CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Dalam perkara ini, salah satu terdakwa adalah Tamron alias Aon, pemilik manfaat (beneficial owner) dari CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia. Tamron dijatuhi vonis 18 tahun penjara atas keterlibatannya.

“Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst tanggal 27 Desember 2024 yang dimintakan banding tersebut,” ujar hakim dalam salinan putusan PT DKI Jakarta.

Tamron juga dijatuhi hukuman berupa denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan subsider enam bulan kurungan. Tak hanya itu, majelis hakim mewajibkan Tamron membayar uang pengganti senilai Rp3,53 triliun atas kerugian negara yang ditimbulkan.

Secara keseluruhan, 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi tata niaga timah ini. Selain itu, Kejagung juga menetapkan lima korporasi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan perkara tersebut.

Baca Juga:

Kejagung Minta Maaf Terlalu Lama Dakwa 9 Tersangka Kasus Minyak Mentah

Ditjen Migas ESDM Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Periksa 70 Saksi

Para tersangka diduga bekerja sama dalam menjalankan bisnis timah ilegal dengan cara melakukan transaksi di atas harga wajar dan tanpa kajian mendalam.

Praktik itu bukan hanya menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun, tetapi juga menimbulkan kerusakan ekosistem akibat aktivitas penambangan ilegal di kawasan Bangka Belitung.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...