Kasus Kematian Arya Daru, Komisi XIII DPR Minta Dibuka Lagi

Kasus Arya Daru Dibuka
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi XIII DPR RI mendorong agar kasus meninggalnya diplomat muda Indonesia, Arya Daru Pangayunan, dibuka kembali. Selain itu, komisi tersebut merekomendasikan pembentukan tim investigasi independen serta pelaksanaan ekshumasi terhadap jenazah Arya.

“Ya kami memberikan ini rekomendasi dan kami akan melakukan, mengikuti terus prosesnya,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira usai rapat bersama keluarga Arya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/9/2025).

Usai mendengarkan penjelasan dari pihak keluarga, Kementerian HAM, hingga LPSK, Komisi XIII DPR mendorong agar kasus tersebut dibuka kembali. Komisi XIII juga menekankan pentingnya memberikan kepastian dan titik terang bagi keluarga terkait penyebab kematian Arya.

“Kita ingin supaya mendesak ini, supaya dibuka kembali kasus ini sehingga pihak keluarga, terutama dari ibu, dari istri almarhum, dan juga pihak keluarga yang selama ini bertanya-tanya, apa sih sebenarnya penyebab dari kepergian,” kata Andreas.

“Karena semua selama ini kan seolah-olah semua yang dikatakan itulah fakta ya. Sementara ada kejanggalan-kejanggalan di dalam proses yang disampaikan oleh baik kuasa hukumnya maupun pihak keluarga gitu,” imbuh dia.

Sebelumnya diketahui, Arya Daru ditemukan meninggal dunia dengan kepala terlilit lakban di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya menyatakan tidak ditemukan unsur tindak pidana yang menyebabkan kematiannya.

“Dapat disimpulkan bahwa penyebab kematian ADP mengarah pada dugaan meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, pada (29/7/2025).

Baca Juga:

Istri Diplomat Arya Daru Minta Tidak ada Lagi Framing Negatif Terhadap Suaminya

Teror Berlanjut, Makam Diplomat Arya Daru Dirusak OTK

Meski demikian, keluarga menilai kasus ini masih menyisakan banyak tanda tanya dan sejumlah kejanggalan.

“Belum ada keputusan yang tegas mengenai apa yang sebenarnya menimpa anak kami,” ujar ayah Arya, Subaryono, dalam rapat Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

(Virdiya/Aak)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun