Kasus KDRT, Pemkot Bandung Permudah Layanan Lewat Senandung Perdana

Kasus KDRT Pemkot Bandung Permudah Layanan Lewat Senandung
Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID —  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, permudah layanan aduan bagi masyarakat yang mengalami kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui program Senandung Perdana yang memberikan akses lebih cepat dan aman.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung Uum Sumiati mengatakan, layanan Senandung Perdana tersebut hadir untuk memastikan masyarakat yang rentan terhadap kekerasan mendapat penanganan yang efektif dan terpercaya dalam mencari bantuan.

“Masyarakat bisa memilih mau datang langsung ke kantor kami apabila sudah terjadi kekerasan. Tetapi kalau misalkan hanya untuk konsultasi, bisa mengunduh aplikasi Senandung Perdana di Playstore,” kata Uum Sumiati, Kamis (15/8/2024).

Selain itu, Uum menjelaskan, layanan Senandung Perdana meliputi berbagai penanganan, yakni layanan pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara korban, mediasi, hingga pendampingan korban tindak kekerasan.

Uum juga menambahkan layanan tersebut sebagai penghubung untuk melaporkan saat terjadi kekerasan dan juga merupakan alat bantu dalam upaya pencegahan, deteksi, dan penanggulangan masalah-masalah yang mengancam kesejahteraan perempuan.

“Senandung Perdana ini memang hanya pelaporan awal. Kalau tindak lanjutnya karena kasus kekerasan ini tidak bisa hanya dengan sistem aplikasi saja. Tetap nanti pada saat tindak lanjut, ada metode khusus oleh konselor untuk menangani,” ucapnya

Menurutnya, setiap korban yang melapor petugas akan melakukan asesmen awal hingga memberikan pendampingan kepada korban agar mendapatkan perlindungan dan penanganan yang komprehensif.

“Kita akan melihat dulu dampak terhadap korban, kalau dia butuh hanya pendampingan psikologis, cukup oleh psikolog kita. Kalau ada tindakan fisik, kami rujuk ke rumah sakit dan kalau butuh bantuan hukum, kita sediakan pengacara,” ujarnya

Tak hanya itu, Uum pun mengungkapkan pihaknya telah bekerja sama dengan dua rumah sakit di Kota Bandung untuk menangani korban kekerasan.

“Apabila mengalami luka fisik misalnya, kami bisa bawa ke Rumah Sakit Bandung Kiwari serta RSUD Ujungberung, seperti beberapa kasus yang sudah kami tangani,” imbuhnya

Selain itu, pihaknya telah menangani sebanyak 100 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan selama periode Januari hingga Juni 2024, berdasarkan pengaduan yang diterima serta pemantauan dan pengawasan kasus kekerasan di wilayah Kota Bandung.

“Untuk semester satu dari periode Januari hingga Juni ini kurang lebih 100 kasus sudah kami tangani dengan berbagai macam bentuk kekerasan seperti psikis, fisik kemudian seksual hingga penelantaran,” katanya.

BACA JUGA: Selebgram Cut Intan Nabila Ungkap KDRT, Pernikahan 5 Tahun Berujung Trauma

Oleh karena itu, Uum pun menegaskan DP3A Kota Bandung selalu berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami di DP3A telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menangani perundungan, termasuk memberikan edukasi kepada guru dan peserta didik ataupun kepada masyarakat umum,” pungkasnya.

 

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.