BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, permudah layanan aduan bagi masyarakat yang mengalami kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui program Senandung Perdana yang memberikan akses lebih cepat dan aman.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung Uum Sumiati mengatakan, layanan Senandung Perdana tersebut hadir untuk memastikan masyarakat yang rentan terhadap kekerasan mendapat penanganan yang efektif dan terpercaya dalam mencari bantuan.
“Masyarakat bisa memilih mau datang langsung ke kantor kami apabila sudah terjadi kekerasan. Tetapi kalau misalkan hanya untuk konsultasi, bisa mengunduh aplikasi Senandung Perdana di Playstore,” kata Uum Sumiati, Kamis (15/8/2024).
Selain itu, Uum menjelaskan, layanan Senandung Perdana meliputi berbagai penanganan, yakni layanan pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara korban, mediasi, hingga pendampingan korban tindak kekerasan.
Uum juga menambahkan layanan tersebut sebagai penghubung untuk melaporkan saat terjadi kekerasan dan juga merupakan alat bantu dalam upaya pencegahan, deteksi, dan penanggulangan masalah-masalah yang mengancam kesejahteraan perempuan.
“Senandung Perdana ini memang hanya pelaporan awal. Kalau tindak lanjutnya karena kasus kekerasan ini tidak bisa hanya dengan sistem aplikasi saja. Tetap nanti pada saat tindak lanjut, ada metode khusus oleh konselor untuk menangani,” ucapnya
Menurutnya, setiap korban yang melapor petugas akan melakukan asesmen awal hingga memberikan pendampingan kepada korban agar mendapatkan perlindungan dan penanganan yang komprehensif.
“Kita akan melihat dulu dampak terhadap korban, kalau dia butuh hanya pendampingan psikologis, cukup oleh psikolog kita. Kalau ada tindakan fisik, kami rujuk ke rumah sakit dan kalau butuh bantuan hukum, kita sediakan pengacara,” ujarnya
Tak hanya itu, Uum pun mengungkapkan pihaknya telah bekerja sama dengan dua rumah sakit di Kota Bandung untuk menangani korban kekerasan.
“Apabila mengalami luka fisik misalnya, kami bisa bawa ke Rumah Sakit Bandung Kiwari serta RSUD Ujungberung, seperti beberapa kasus yang sudah kami tangani,” imbuhnya
Selain itu, pihaknya telah menangani sebanyak 100 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan selama periode Januari hingga Juni 2024, berdasarkan pengaduan yang diterima serta pemantauan dan pengawasan kasus kekerasan di wilayah Kota Bandung.
“Untuk semester satu dari periode Januari hingga Juni ini kurang lebih 100 kasus sudah kami tangani dengan berbagai macam bentuk kekerasan seperti psikis, fisik kemudian seksual hingga penelantaran,” katanya.
BACA JUGA: Selebgram Cut Intan Nabila Ungkap KDRT, Pernikahan 5 Tahun Berujung Trauma
Oleh karena itu, Uum pun menegaskan DP3A Kota Bandung selalu berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami di DP3A telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menangani perundungan, termasuk memberikan edukasi kepada guru dan peserta didik ataupun kepada masyarakat umum,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Usk)