Kasus Jual Beli Kursi di Sekolah Terjadi, Pemkot Bandung Lakukan Penyelidikan Siap Tindak Tegas!

Miris, Kasus Jual Beli Kursi di Sekolah Terjadi, Pemkot Bandung Lakukan Penyelidikan Siap Tindak Tegas!
PPDB 2024 di SMPN 2 Kota Bandung (Kyy/_Usk)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dugaan praktik jual beli kursi di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Bandung memicu keprihatinan publik. Pemerintah Kota Bandung kini tengah melakukan penyelidikan mendalam atas laporan yang menyebut adanya pungutan liar dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Dani Nurahman, membenarkan pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait praktik pungli tersebut, dengan nominal yang disebut mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi.

“Beberapa sekolah sudah kami panggil. Proses pemeriksaan internal sedang berlangsung. Namun untuk saat ini, kami belum dapat menyampaikan identitas sekolah yang diduga terlibat, karena masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” kata Dani Nurahman, Selasa (10/6/2025).

Menurutnya, dari hasil sementara indikasi kuat mengarah pada empat sekolah negeri. Dirinya menegaskan Disdik akan bertindak tegas jika terbukti ada pelanggaran baik yang dilakukan oleh pihak internal sekolah maupun pihak luar.

Baca Juga:

Wali Kota Bandung Tegaskan Pengisian Jabatan Kosong di Pemkot Bandung Terus Berjalan

Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik

“Tidak menutup kemungkinan keterlibatan guru, pegawai sekolah, bahkan orang tua siswa. Proses ini memerlukan kehati-hatian, tetapi kami pastikan akan ditindak jika terbukti,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, juga angkat bicara terkait isu ini. Dirinya menyatakan kasus tersebut sudah dalam penanganan resmi dan tidak akan ditoleransi jika ditemukan pelanggaran hukum.

“Jika hanya indikasi, sanksi administratif akan kami jatuhkan. Namun jika terbukti ada transaksi nyata, kami akan proses secara pidana. Bukan hanya penerima, tetapi juga pemberi uang akan dikenai sanksi hukum,” ujar Farhan.

Farhan pun mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua untuk tidak mudah tergoda oleh pihak yang menjanjikan kelulusan anak ke sekolah negeri melalui jalur tidak resmi.

“Kami minta semua pihak bersabar. Jangan melakukan spekulasi sebelum hasil penyelidikan selesai. Kami ingin memastikan proses PPDB berjalan bersih, transparan, dan adil untuk semua,” pungkasnya. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025