Kasus Dokter Andreas vs Dokter Detektif: Penetapan Tersangka Segera Diumumkan?

Penulis: hafidah

Dokter Detektif
Dokter Detektif (Instagram/@dokterdetektifreal)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus hukum yang melibatkan Dokter Andreas Henfri Situngkir dan Dokter Detektif (Doktif) memasuki babak baru. Laporan pencemaran nama baik yang menyerang kehormatan Dokter Andreas telah ditangani Polda Sumatera Utara sejak (8/10/2024), dan kini publik menunggu keputusan resmi terkait status hukum Doktif, yang bernama asli Samira.

Menurut kuasa hukum Dokter Andreas, Julianus P. Sembiring, pihaknya saat ini menantikan keputusan penyidik Polrestabes Medan terkait kemungkinan penetapan tersangka terhadap Dokter Detektif.

“Pemeriksaan terhadap inisial dokter S telah dilakukan, dan kini tinggal menunggu perkembangan selanjutnya apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak,” kata Julianus di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/3/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya optimistis Dokter Detektif akan segera berstatus tersangka.

“Kami yakin dengan bukti yang telah diserahkan, yang jumlahnya lebih dari dua alat bukti seperti yang disyaratkan oleh hukum, maka inisial dokter S dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Bukti yang Diserahkan Lebih dari Dua

Dalam proses hukum, dua alat bukti yang cukup sudah bisa menjadikan seseorang tersangka. Namun, Julianus mengklaim bahwa pihaknya telah memberikan lebih dari dua bukti kepada penyidik.

“Lebih dari dua alat bukti sudah kami serahkan. Detailnya akan kami ungkap dalam persidangan nanti,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari kritik Dokter Detektif terhadap bisnis jasa titip (jastip) skincare yang dilakukan oleh Dokter Andreas di Bangkok. Dalam salah satu unggahannya, Doktif mempertanyakan apakah produk yang dibawa dari luar negeri telah mengantongi izin edar dari BPOM RI.

Sebagai seorang dokter, Doktif menilai bahwa Dokter Andreas seharusnya memahami regulasi terkait peredaran produk kosmetik.

“Masyarakat biasa saja tidak boleh menjual produk tanpa izin BPOM, apalagi seorang dokter. Jangan menggunakan gelar dokter untuk meyakinkan bahwa produk ini sudah berbadan POM tanpa bukti yang sah,” ujar Doktif dalam unggahannya.

BACA JUGA: 

Reza Gladys vs Doktif: Konflik Makin Panas ‘Jangan Suka Fitnah

Datangi DPR, Doktif Soroti Bisnis Skincare 

Respons Kuasa Hukum Dokter Andreas

Pihak Dokter Andreas tidak tinggal diam terhadap pernyataan Doktif di media sosial. Mereka menilai bahwa pernyataan tersebut telah mencoreng nama baik kliennya dengan menggiring opini publik secara negatif.

“Kalau memang ada unsur pelanggaran hukum terkait BPOM, silakan laporkan secara resmi. Jangan hanya bicara di media sosial dan membangun opini yang menyudutkan klien kami,” tegas Julianus.

Julianus juga menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi langkah hukum yang mungkin diambil oleh Dokter Detektif. “Silakan laporkan klien kami jika memang ada pelanggaran hukum yang dilakukan. Kami siap menghadapi secara hukum,” tambahnya.

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Konferensi Resilience 2025 - Dok Pertamina Foundation
Kolaborasi Global di RESILIENCE 2025: Alam Jadi Kunci Ketahanan Iklim
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Serukan Aksi Nyata untuk Rakyat Jawa Barat
H Asep Syahrial sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Bandung.
Sah! Kang Awing Ditunjuk Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung
Rismon Hasiholan
CEK FAKTA: Klaim Penangkapan Rismon Sianipar karena Pemalsuan Ijazah
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Sebut Rakyat Tidak Perlu Janji! 
Berita Lainnya

1

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Dorong Kesadaran Kolektif Masyarakat dengan Gelar Aksi Bersih dan Salurkan Drop Box

2

Pengaruh Media Sosial dalam Kehidupan Sinden

3

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

4

Ketika Warna Memiliki Rasa dan Suara Memiliki Rupa: Eksplorasi Kognitif Persepsi Sinestesia

5

Minim Penerangan dan Picu Kriminalitas, Legislator Dorong Penambahan Lampu dan CCTV di Arcamanik
Headline
Pergerakan Tanah Purwakarta
Pergerakan Tanah Purwakarta Ancam Tol Cipularang
Terancam Gagal Panen, Sawah Petani di Cianjur Diserang Wereng
Terancam Gagal Panen, Sawah Petani di Cianjur Diserang Wereng
anak terlantar di pasar kebayoran lama-1
Bocah Ditelantarkan di Kebayoran Lama Hari ini Jalani Operasi Tulang
Indonesia vs Iran
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Iran AVC Women’s Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.