AA dan RK Pelaku Cabul Sesama Jenis Diringkus Polrestabes Bandung, Kenal dari Walla

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono. (Foto: Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: dua orang pelaku pencabulan anak di bawah umur sesama jenis ditangkap Polrestabes Bandung. Pelaku berinisial RK dan AA.

Mereka diciduk oleh Satreskrim Polrestabes Bandung. Para pelaku beraksi dengan mencari korban, memanfaatkan aplikasi kencan yang berisi orang-orang dengan latar belakang homoseksual.

Dijelaskan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono bersama Kasat Reskrim Kompol Agtha Bhuwana, kalau AA berkenalan dengan korban di aplikasi kencan yang dimaksud. Tak lama dari itu, sekitar hari Minggu (24/9) lalu, AA dan korban bertemu sesuai dengan kesepakatan. Lokasi pertemuan terjadi di kosan, dan pada saat itu pelaku RK sudah mengunggu.

“Ketika di dalam kosan keduanya melakukan pencabulan sesama jenis, dengan melakukan rudapaksa kepada korban di bawah umur,” ungkap Kombes Pol Budi, Kamis (28/9/2023).

BACA JUGA: DPRD Jabar Apresiasi Pemerintah Kota/Kabupaten yang Terbitkan Perda LGBT  

Budi melanjutkan, ibu korban kemudian melaporkan pelaku ke Polrestabes Badnung, lantas petugas bergerak dan akhirnya menangkap mereka.

Dari barang bukti yang turut diamankan ada handphone milik tersangka dan korban. Ada juga bukti chat dari aplikasi bernama Walla, yang dipakai oleh pelaku untuk berkomunikasi.

“Dari HP tersangka dan korban ada aplikasi Walla, yang ternyata isinya kelompok homoseksual sesama jenis untuk mencari pasangan disalahgunakan di Indonesia. Ini aplikasi luar negeri 58 juta pengguna,” ungkap Kombes Pol Budi.

Korban sendiri kata Budi, mendapatkan ancaman dari pelaku dan kini masih di dalami soal iming-imingi hadiah. Bukan itu saja, kepolisian turut mendalami apakah ada korban lainnya atau tidak. Dan bagaimana korban bisa memiliki aplikasi tersebut.

Sementara itu, ditegaskan oleh Kombes Pol Budi, kalau pihaknya akan mengirimkan suart ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), meminta untuk memblokir aplikasi chatting Walla.

BACA JUGA: KPK Eksekusi Tiga Penyuap Mantan Walikota Bandung ke Lapas Sukamiskin

“Kami menyarankan kepada Kominfo karena meresahkan dan dilakukan tindak pidana pencabulan di bawah umur agar aplikasi diblokir,” kata dia menegaskan.

Aplikasi Walla digunakan oleh kedua pelaku pencabulan AA dan RK berkenalan dengan anak berusia 11 tahun.

“Tersangka AA bertemu membawa korban ke kosan. Di tempat kos ada teman tersangka RK, pada saat di kosan keduanya melakukan pencabulan sesama jenis,” terangnya.

Bahayanya aplikasi kencam sesam jenis itu masuk ke kalangan anak muda, maka dari itu Kapolrestabes Bandung pun mengimbau perlu ada kewaspadaan dari setiap masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru