AA dan RK Pelaku Cabul Sesama Jenis Diringkus Polrestabes Bandung, Kenal dari Walla

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono. (Foto: Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: dua orang pelaku pencabulan anak di bawah umur sesama jenis ditangkap Polrestabes Bandung. Pelaku berinisial RK dan AA.

Mereka diciduk oleh Satreskrim Polrestabes Bandung. Para pelaku beraksi dengan mencari korban, memanfaatkan aplikasi kencan yang berisi orang-orang dengan latar belakang homoseksual.

Dijelaskan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono bersama Kasat Reskrim Kompol Agtha Bhuwana, kalau AA berkenalan dengan korban di aplikasi kencan yang dimaksud. Tak lama dari itu, sekitar hari Minggu (24/9) lalu, AA dan korban bertemu sesuai dengan kesepakatan. Lokasi pertemuan terjadi di kosan, dan pada saat itu pelaku RK sudah mengunggu.

“Ketika di dalam kosan keduanya melakukan pencabulan sesama jenis, dengan melakukan rudapaksa kepada korban di bawah umur,” ungkap Kombes Pol Budi, Kamis (28/9/2023).

BACA JUGA: DPRD Jabar Apresiasi Pemerintah Kota/Kabupaten yang Terbitkan Perda LGBT  

Budi melanjutkan, ibu korban kemudian melaporkan pelaku ke Polrestabes Badnung, lantas petugas bergerak dan akhirnya menangkap mereka.

Dari barang bukti yang turut diamankan ada handphone milik tersangka dan korban. Ada juga bukti chat dari aplikasi bernama Walla, yang dipakai oleh pelaku untuk berkomunikasi.

“Dari HP tersangka dan korban ada aplikasi Walla, yang ternyata isinya kelompok homoseksual sesama jenis untuk mencari pasangan disalahgunakan di Indonesia. Ini aplikasi luar negeri 58 juta pengguna,” ungkap Kombes Pol Budi.

Korban sendiri kata Budi, mendapatkan ancaman dari pelaku dan kini masih di dalami soal iming-imingi hadiah. Bukan itu saja, kepolisian turut mendalami apakah ada korban lainnya atau tidak. Dan bagaimana korban bisa memiliki aplikasi tersebut.

Sementara itu, ditegaskan oleh Kombes Pol Budi, kalau pihaknya akan mengirimkan suart ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), meminta untuk memblokir aplikasi chatting Walla.

BACA JUGA: KPK Eksekusi Tiga Penyuap Mantan Walikota Bandung ke Lapas Sukamiskin

“Kami menyarankan kepada Kominfo karena meresahkan dan dilakukan tindak pidana pencabulan di bawah umur agar aplikasi diblokir,” kata dia menegaskan.

Aplikasi Walla digunakan oleh kedua pelaku pencabulan AA dan RK berkenalan dengan anak berusia 11 tahun.

“Tersangka AA bertemu membawa korban ke kosan. Di tempat kos ada teman tersangka RK, pada saat di kosan keduanya melakukan pencabulan sesama jenis,” terangnya.

Bahayanya aplikasi kencam sesam jenis itu masuk ke kalangan anak muda, maka dari itu Kapolrestabes Bandung pun mengimbau perlu ada kewaspadaan dari setiap masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian