Kasus Binus School Serpong, Polisi Harus Cermati Kasus Bullying dan Ragging

Penulis: Masnur

Kasus bullying di medan
Ilustrasi Bullying (Gambar: teropongmedia.id)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Reza Indragiri Amriel sebagai pakar psikologi forensik mengatakan kekerasan siswa terhadap siswa lain tidak mutlak berupa bullying. Polisi patut mencermati secara spesifik, mana bullying dan mana ragging.

Pertanyaannya, seberapa akrab kita–lebih-lebih lembaga-lembaga negara–dengan istilah ragging?

Reza menilai bullying diterjemahkan sebagai perundungan.

BACA JUGA: Vincent Rompies Buka Suara Terkait Kasus Bullying, Minta Damai

“Ragging, setahu saya, belum ada sinonimnya dalam bahasa Indonesia. Bullying dan ragging sama-sama kekerasan. Keduanya adalah perilaku tidak baik,” kata Reza dalam keteranganya, Sabtu (24/2/2024).

Reza menjelaskan bahwa bayangkan jika seorang anak–siapa pun dia–sengaja mendekati geng yang dikenal urakan agar bisa bergabung ke dalamnya. Anak itu pun tahu bahwa setiap anggota baru akan dikenai perlakuan tak senonoh dan serbaneka kekerasan. Lantas, bergabunglah anak itu ke dalam geng tersebut dan dia menjalani ritual atau seremoni kekerasan yang memang merupakan identitas atau budaya geng itu.

“Kalau kronologinya sedemikian rupa, maka kekerasan yang menimpa anak tersebut tidak bisa serta-merta dikategori sebagai bullying. Itu ragging,” ujarnya.

Dalam bullying, dikotomi pelaku dan korban sangat jelas. Sedangkan dalam ragging, relasi antar anak tidak lagi hitam putih. Apalagi jika si anggota baru bertahan dalam geng tersebut, maka ia pun sesungguhnya bukan korban. Mindset-nya adalah ia secara sengaja melalui “masa belajar” untuk kelak menjadi pelaku kekerasan pula.

Bahkan kata dia, betapa pun si anggota baru babak belur, tetap saja ia awalnya bukan korban bullying. Kecuali andai saat dipukuli si anggota baru itu merasa sakit, tak sanggup bertahan, ingin berhenti, apalagi jika ia minta agar tak lagi digebuki, namun anggota-anggota lama terus menghujaninya dengan pukulan, maka pada saat itulah ragging berubah menjadi penganiayaan.

“Baik bullying maupun ragging, keduanya memang harus disetop. Namun dengan mengidentifikasi secara akurat apakah kejadian yang polisi tangani sesungguhnya merupakan bullying atau ragging, proses penegakan hukum akan berjalan tepat sasaran. Pun masyarakat akan bisa menakar sebesar apa simpati perlu diberikan,” bebernya.

Seperti diketahui sebelumnya, Polres Tangerang Selatan memeriksa delapan saksi terkait dugaan kasus perundungan (bullying) yang melibatkan siswa Binus School Serpong. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA: KemenPPPA Imbau Publik Jangan Posting Korban Bullying Siswa Binus School

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi Afrianto mengatakan, sejumlah saksi yang diperiksa diantaranya orang tua terduga pelaku serta perwakilan Bapas dan Dinas Sosial.

“Untuk hari ini tim penyidik dari unit PPA Polres Tangsel, telah memeriksa kurang lebih delapan orang saksi didampingi oleh orangtua, PH, ada perwakilan dari bapas dan perwakilan dari pekerja sosial Dinsos,” ungkap Wendi Afrianto kepada awak media, Kamis (22/2/02024).

Laporan Wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pasangan jemaah haji terpisah
Pasangan Jemaah Haji Terpisah Asal RI Bisa Gabung di Makkah
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung Tunda Sidang Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung Tunda Sidang Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil
bahlil sultan
Sowan ke Sultan Hamengku Buwono X, Bahlil Tak Sungkan Minta Wejangan
Ijazah Palsu Jokowi
CEK FAKTA: Roy Suryo Ditahan karena Ijazah Palsu Jokowi
budi arie judol (2)
Dakwaan Judol Seret Nama Budi Arie, hingga Libatkan Lulusan SMK
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung

5

Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Headline
demo akbar ojol
500 Ribu Ojol Demo Akbar Besok, Jakarta Lumpuh Aplikasi Dimatikan!
Kantor Desa Kendan dan Rumah Tertimpa Meterial Longsor Nagreg
Kantor Desa Kendan dan Rumah Tertimpa Meterial Longsor Nagreg
sidang perdana RK
Lisa Mariana Hadiri Sidang, Ridwan Kamil Absen Minta Sidang Diundur
link sidang perdata RK dan Lisa Mariana
Link Live Streaming Sidang Gugatan Perdata Lisa Mariana Melawan RK

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.