JAKARTA,TM.ID: Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menilai kasus yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman adalah tragedi kelam dalam dunia yudisial.
“Ini tragedi ada hakim kena sanksi, tragedi dunia yudisial yang menjadi perhatian publik dan kita bangsa Indonesia untuk betul-betul menjadikan ini pembelajaran nasional,” ucap Cak Imin kepada media, Kamis (9/11/2023).
Maka itu, keputusan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memutuskan hukuman pemberhentian jabatan kepada Anwar Usman sebagai Ketua MK seharusnya jadi pelajaran serius untuk jajaran hakim MK lainnya.
BACA JUGA: Respon Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK
“Keputusan MKMK itu ya harus diterima oleh semua pihak, sebagai pembelajaran penting. Hakim MK itu tertinggi, jadi jangan sampai melakukan tindakan-tindakan tercela,” begitu kata dia.
Apalagi isu yang menimpa terhadap Anwar Usman soal pemilihan presiden (pilpres). Sementara di sisi lainnya, MK adalah benteng pertahanan keadilan dalam pesta demokrasi di Februari 2024 nanti.
Meskipun begitu, desakan yang menuntut kepada Anwar Usman untuk mundur dari jabatannya sebagai Hakim MK sudah menimbulkan polemik dalam ranah publik.
Maka tak pelak, Cak Imin menyebutkan kalau Anwar Usman memilih untuk mengundurkan diri itu adalah pilihan bijak.
“Saya tidak boleh ngomong harus ini dan harus itu, tapi kita lihat saja putusannya. Kalau Pak Anwar mengundurkan diri itu wise, tapi secara aturan tidak mewajibkan,” begitu kata dia.
BACA JUGA: Tok! Putusan MKMK Bikin Jabatan Anwar Usman Rontok, Dipecat dari Posisi Ketua MK
Namun begitu, Cak Imin enggan menjawab tentang keputusan Anwar Usman yang memutuskan syarat capres-cawapres boleh mendaftarkan diri meski usia di bawah 40 tahun, selama memiliki pengalaman menjadi kepala daerah adalah upaya dugaan untuk meloloskan anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bisa maju dalam pilpres kali ini.