Kasasi Ditolak MA, PT Sritex Ajukan Peninjauan Kembali

PT Sritex Ajukan Peninjauan Kembali
Raksasa Tekstil Sritex (Instagram @sritexindonesia)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Usai permohonan kasasi soal putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengajukan peninjauan kembali (PK).

Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam pernyataan di Jakarta, Jumat, menyatakan pihak manajemen menghargai putusan yang telah ditetapkan oleh MA, serta saat ini telah melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum peninjauan kembali.

Ia menyatakan upaya hukum tersebut dilakukan pihaknya agar dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan.

“Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” katanya.

Iwan mengatakan selama proses pengajuan kasasi ke MA, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan PHK, sesuai yang disampaikan pemerintah.

“Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan agar tetap kondusif, di tengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit kami,” kata dia.

Lebih lanjut, pihaknya berharap pemerintah memberikan keadilan hukum yang mempertimbangkan kemanusiaan, dengan mendukung Sritex untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha, dan berkontribusi pada kemajuan industri tekstil nasional.

BACA JUGA: Tak Ingin Sektor Tekstil Lumpuh, Wamen Kemnaker Tegaskan Tidak Ada PHK di Sritex

Adapun sebelumnya pada Rabu (23/10/2024), Pengadilan Niaga Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex), setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditor perusahaan tekstil tersebut.

Salah satu debitur Sritex, yakni PT Indo Bharat Rayon, mengajukan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian atas kesepakatan penundaan kewajiban pembayaran utang pada 2022.

“Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada Januari 2022 lalu,” kata Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Haruno Patriadi.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah melakukan respons cepat dengan menyiapkan berbagai strategi untuk memastikan para pekerja Sritex tetap bekerja, salah satunya yakni membuka fasilitas wilayah berikat yang sempat dibekukan untuk memastikan kelancaran bahan baku.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
RSG PH
RSG PH Resmi Tinggalkan MPL PH, Menyusul Kepergian Blacklist International
garansi seumur hidup mobil listrik
Cuma Merek Ini Beri Garansi Seumur Hidup untuk Mobil Listrik di Indonesia!
Kulit wajah awet muda
7 Tips Agar Kulit Wajah Tetap Awet Muda
Kebudayaan
DKD Batang Gelar Workshop Kebudayaan: Sinergi Pemerintah dan Pelaku Seni
Mira Hayati
Bos Skincare Mira Hayati Dulu Flexing Tas Emas Kini Ditahan Kasus Merkuri
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Link Live Streaming Arema FC vs Persib Bandung Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Gejala Sakit Misterius Dialami Puluhan Warga Kabupaten Tasikmalaya

5

Euis Ida Wartiah dan Komisi III Kunjungi bank bjb syariah KCP Dewi Sartika
Headline
Serial Anime
Serial Anime Sakamoto Days pecahkan rekor Netflix, Kalahkan Goku dan Tanjiro
Bandung Beberapa Wilayah Disergap Banjir
Hujan Deras Mengguyur Bandung, Beberapa Wilayah Disergap Banjir
Suami Siram Air Keras Istri di Bandung Barat
Enggan Bercerai, Suami Siram Air Keras Istri di Bandung Barat
Persib Sukses Amankan Poin Sempurna di Kandang Arema FC
Persib Sukses Amankan Poin Sempurna di Kandang Arema FC

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.