Kapolres Sleman Dinonaktifkan, 2 Kasus Ini Bikin Gaduh Publik

kapolres sleman dinonaktifkan
Kombes Edy Setyanto. (X/anitashu)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto, resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya menyusul polemik penanganan kasus Hogi Minaya yang memicu kegaduhan publik dan kritik luas terhadap institusi kepolisian.

Keputusan penonaktifan ini diambil setelah Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT).

Audit tersebut menilai adanya dugaan lemahnya pengawasan pimpinan dalam penanganan perkara yang berdampak langsung terhadap citra Polri.

Pengawasan Pimpinan Dinilai Lemah

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, audit dilakukan pada 26 Januari 2026 dan menyoroti dua perkara besar yang ditangani Polres Sleman, yakni kasus pencurian dengan kekerasan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

“Dalam audit tersebut, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, dikutip (30/1/2026).

Direkomendasikan Nonaktif Demi Objektivitas

Hasil sementara audit tersebut kemudian dipaparkan dalam gelar perkara pada 30 Januari 2026. Seluruh peserta gelar sepakat merekomendasikan penonaktifan sementara Kapolres Sleman hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilakukan.

“Penonaktifan ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas Trunoyudo.

Sebagai tindak lanjut, Polda DIY menjadwalkan serah terima jabatan Kapolres Sleman yang dipimpin langsung oleh Kapolda DIY pada Jumat (30/1/2026).

Kasus Hogi Minaya Jadi Titik Balik

Kasus Hogi Minaya menjadi pemicu utama sorotan publik. Hogi, yang merupakan suami korban penjambretan, justru ditetapkan sebagai tersangka setelah pelaku kejahatan meninggal dunia.

Penetapan ini memicu kecaman publik dan menjadi sorotan tajam Komisi III DPR RI.

Dalam rapat bersama Komisi III, Edy Setyanto menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Pada kesempatan ini kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama kepada Mas Hogi dan Ibu Arsita,” kata Edy di hadapan anggota DPR.

Ia mengakui terdapat kekeliruan dalam penerapan pasal, meski menyebut langkah tersebut diambil demi kepastian hukum.

Baca Juga:

Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UGM

Sebelum polemik Hogi Minaya mencuat, Kombes Edy Setyanto juga menangani kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dalam kasus ini, CCP (21), mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya AAA (19), mahasiswa Fakultas Hukum UGM, di Jalan Palagan, Sleman, pada 24 Mei 2025.

Dalam konferensi pers, Edy menjelaskan bahwa berdasarkan penyelidikan, CCP melaju di jalur kanan tanpa memastikan kondisi aman, tidak membunyikan klakson, dan tidak melakukan pengereman sebelum benturan.

“Pengereman dilakukan setelah terjadi benturan. Dari pengakuan tersangka, ia berniat menyalip korban,” jelas Edy kala itu.

Temuan Pengaburan Barang Bukti

Dalam perkara tersebut, polisi juga menemukan upaya pengaburan barang bukti. Pelat nomor kendaraan yang semula F 1206 diganti menjadi B 1442 NAC saat kendaraan diamankan di Polsek Ngaglik.

“Tanpa sepengetahuan petugas, pelat nomor diganti oleh seseorang,” ungkap Edy.

Pelaku penggantian pelat telah diamankan, sementara polisi juga menemukan beberapa pelat nomor lain di dalam mobil yang masih didalami fungsinya.

Ancaman Hukum dan Evaluasi Institusi

CCP dijerat Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara atau denda hingga Rp12 juta.

Penonaktifan Kombes Edy Setyanto kini dipandang sebagai langkah korektif institusi untuk memulihkan kepercayaan publik, sekaligus menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas dan pengawasan pimpinan dalam setiap penegakan hukum.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

2

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...