Kapolda Metro Jaya Bungkam Soal Perkembangan Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto tak memberikan komentar soal perkembangan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK. (Foto: Tangkapan Layar Media Sosial).

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Tidak ada komentar yang keluar dari mulut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK hingga menyeret eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu terjadi ketika Irjen Pol Karyoto hadir dalam acara Deklarasi Anti Hoaks dalam rangka HUT Humas Polri ke-72 di gedung BPMJ, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Dia mewanti-wanti soal informasi bohong atau hoaks. Usai memberikan sambutan, kemudian dilanjutkan memutar video deklarasi. Hanya saja ketika itu, Kapolda Metro Jaya tampak langsung bergegas meninggalkan gedung.

Dia langusng berjalan menuju mobilnya. Ketika sampai di dalam mobil, Jenderal bintang du aitu tak mau memberikan komentar panjang lebar soal perkembangan kasus, termasuk kabar penggeledahan rumah dan ruang kerja Ketua KPK, Firli Bahuri yang berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan.

BACA JUGA: Kapolrestabes Semarang Jadi Saksi Kunci Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo

“Ke Kabid Humas,” cingkat Karyoto kepada media, Selasa (10/10/2023).

Sepelrti yang diketahui, Syahrul Yasin Limpo terseret dalam kasus dugaan pemerasan yang disebut-sebut dilakukan pimpinan KPK, ketika pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 lalu.

Kasus itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya, terkait dengan dugaan pemerasan di tanggal 12 Agustus 2023.

“Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidkan,” ucap Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (5/10) kemarin.

BACA JUGA: Kombes Irwan Anwar Anak Kapolri di Kasus KPK dan Syahrul Yasin Limpo, Seangkatan Ferdy Sambo

“Selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud,” kata dia menambahkan.

Kombes Pol Ade mengatakan, kepolisian mulai melakukan serangkaian klarifikasi kepada sejumlah pihak. Hal itu dimulai pada tanggal 24 Agustus 2023.

Sejauh ini total ada enam orang yang sudah dimintai keterangan, mereka adalah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sopir serta aide-de-camp (ADC) dari Yasin Limpo, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.