BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Nilai tes kemampuan akademik (TKA) resmi menjadi syarat seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) 2026. TKA adalah tes untuk mengukur capaian akademik murid SD, SMP, dan SMA pada mata pelajaran tertentu. TKA sendiri bersifat tidak wajib dan tidak menjadi syarat kelulusan.
Namun, informasi dari hasil TKA dapat menjadi acuan capaian kemampuan akademis melalui asesmen terstandar dari pemerintah, juga jadi syarat bagi siswa yang ingin mendaftar SNBP 2026.
Lalu, kapan jadwal pendaftaran tes kemampuan akademik atau TKA 2026?
Jadwal TKA SMA/SMK/MA/sederajat
Jadwal TKA mengacu pada Surat Edaran (SE) Kepala BSKAP 3866/H.H4/SK.01.01/2025 tentang Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Tahun 2025.
Berikut jadwal TKA SMA, SMK, MA, MAK, SMALB, Paket C, PKPPS Ulya, atau sederajat:
- Jadwal pendaftaran TKA: 24 Agustus-5 Oktober 2025
- Sinkronisasi simulasi TKA: 3-5 Oktober 2025
- Simulasi TKA: 6-9 Oktober 2025
- Sinkronisasi gladi bersih TKA: 24-26 Oktober 2025
- Gladi bersih TKA: 27-30 Oktober 2025
- Sinkronisasi pelaksanaan TKA: 31 Oktober-2 November 2025
- Pelaksanaan TKA gelombang 1: 3-4 November 2025
- Pelaksanaan TKA gelombang 2: 5-6 November 2025
- Pelaksanaan TKA gelombang khusus: 8-9 November 2025
- Sinkronisasi TKA susulan: 14-16 November 2025
Pelaksanaan TKA susulan
- 17-20 November 2025 (semua satuan pendidikan menengah)
- 22-23 November 2025 (Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat).
Cara Daftar TKA buat siswa SMA/SMK/sederajat
Ketentuan mengenai pendaftaran TKA tercantum dalam Keputusan Menteri Dikdasmen (Kepmendikdasmen) No 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA.
Siswa mendaftar TKA dengan dibantu oleh sekolah. Simak prosedur pendaftaran TKA berikut ini:
1. Murid mendaftarkan diri sebagai calon peserta tes dengan menyerahkan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang ditandatangani orang tua/wali murid ke sekolah.
2. Surat Pernyataan mencantumkan mata uji pilihan. Siswa bisa mengecek data pelajaran pendukung prodi dalam SNBP sebagai pertimbangan memilih mata pelajaran pilihan.
3. Murid menyampaikan/menyerahkan pas foto terbaru 6 bulan terakhir dalam bentuk dokumen digital ke satuan pendidikan.
4. Mendaftar keikutsertaan TKA pada satuan pendidikan masing-masing melalui operator pendataan lewat link https://tka.kemendikdasmen.go.id dan mengisi format Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang ditandatangani oleh orang tua/wali murid.
5. Jika ada data yang salah, perbaiki data dengan mekanisme VervalPD atau perbaiki mandiri melalui laman verifikasi NISN Kemendikdasmen.
Baca Juga:
6. Verifikasi data pribadi pada lembar Daftar Nominasi Sementara (DNS) dengan menandatanganinya jika sudah sesuai.
7. Jika sudah terbit Daftar Nominasi Tetap (DNT) dari dinas pendidikan provinsi, siswa akan mendapat kartu peserta.
8. Siswa yang telah mendaftar mengikuti gladi bersih pelaksanaan TKA sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
9. Siswa mendapatkan kartu login paling lambat sebelum memulai tes pada hari pertama pelaksanaan TKA.
10. Pada hari pelaksanaan TKA, ikuti seluruh mata uji sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Hasil TKA akan diperoleh dalam bentuk Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) pada Januari 2026.
(Anisa Kholifatul Jannah)