BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sepanjang 2024 terjadi sejumlah kasus polisi yang berujung pembunuhan. Pasalnya kasus polisi ini menyita perhatian publik hingga menyita atensi masyarakat Indonesia.
Terbaru, kasus polisi juga terjadi di akhir tahun 2024 yaitu polisi bunuh ibu kandung hingga kasusnya kini viral di media sosial. Sedikitnya ada 4 kasus polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan terjadi di tahun 2024.
Berikut rangkumannya dalam Kaleidoskop 2024 kasus polisi yang berujung pembunuhan.
1. Polwan Bakar Suami
Pada 8 Juni 2024 lalu, kasus polwan membakar suami di Mojokerto menggegerkan publik. Dalam peristiwa tersebut seorang polwan berinisial Briptu FN (28) menghabisi nyawa suaminya yang juga sesama polisi, yakni Briptu RDW (28). Korban dibakar setelah disiram bensin oleh Briptu FN.
Akibatnya korban mengalami luka parah dan meninggal dalam perawatan di RSUD Kota Mojokerto, pada Minggu (9/6/2024). Nyawa korban akhirnya tak bisa tertolong.
Sebelum persitiwa itu terjadi, Briptu FN sempat cekcok dengan sang suami atau korban. Menurut keterangan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengatakan kasus polisi bakar suami itu diduga bermula dari temuan Briptu FN terkait gaji ke-13 korban yang berkurang.
Selain itu terkuak fakta, penyebab pelaku atau Briptu FN murka karena kebiasaan korban yang menghabiskan uang untuk judi online. Kasusnya pun kini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.
Dalam sidang perdana yang digelar secara daring, Bripda FN didakwa Pasal 44 ayat (3) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004, tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Briptu FN yang merupakan polwan itu terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
2. Polisi Tembak Polisi
Pada pertengahan bulan November 2024 lalu juga terjadi kasus polisi tembak polisi. Seorang Kabag Ops Polres Solok Selatan berbama AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan bernama AKP Ulil Ryanto Anshar.
Kasus pembunuhan yang melibatkan dua polisi itu pun hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, publik menyoroti motif AKP Dadang Iskandar menembak mati AKP Ulil Ryanto diduga karena ketidaksukaan pelaku kepada korban.
Tak hanya itu, motif lain di balik kasus tersebut sempat disorot karena disebut-sebut terkait kasus tambang ilegal.
Akibat perbuatannya, AKP Dadang Iskandar diberhentikan tidak hormat oleh Polri setelah menjalani sidang etik yang digelar Divisi Prosesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta. Selain dipecat dari Polri, ia juga menjalani proses pidana terkait pembunuhan yang dilakukannya kepada korban.
3. Polisi Tembak Siswa SMK
Tak lama dari kasus polisi tembak mati polisi, di Semarang juga terjadi kasus polisi tembak siswa SMK. Bahkan hingga kini kasus polisi tembak siswa SMK itu berbuntut panjang karena publik menilai kasus tersebut seolah ditutup-tutupi.
Dalam kasus tersebut, seorang anggota polisi, Aipda Robig Zaenudin menembak siswa SMKN 4 Semarang berinisial GR (17) hingga tewas. Tak satu korban, ada dua siswa SMK lainnya yang juga sempat ditembak Aipda Robig Zaenudin berinisial S dan A.
Beruntungnya dua siswa SMK tersebut berhasil selamat dan harus menjalani perawatan. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar sempat mengungkap kronologi insiden polisi menembak siswa SMK itu karena terlibat tawuran gengster.
Namun, keterangan polisi tersebut tak dipercayai pihak keluarga hingga teman-teman korban. Bahkan pihak sekolah dan seorang saksi di setempat membantah soal kejadian tawuran di TKP.
Selain itu, sosok korban dikenal berprestasi membuat pihak sekolah dan teman sekolahnya tak percaya. Hingga kini, kasus polisi tembak siswa SMK di Semarang ini pun masih ditangani kepolisian.
4. Polisi Bunuh Ibu Kandung
Terbaru, kasus polisi bunuh ibu kandung terjadi di Bogor ini juga tengah viral dan menyita perhatian publik. Kasus polisi terlibat dalam pembunuhan ini baru terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam.
Seorang polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan (41) membunuh ibu kandungnya sendiri, Herlina Sianipar (61). Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan Raya Narogong, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Menurut kronologi, kasus pembunuhan itu terjadi mulanya saat pelaku Aipda Nikson dan sang ibu atau korban terlibat cekcok. Saksi warga, saat hendak berbelanja di warung, melihat Herlina cekcok dengan Aipda Nikson.
Saat melayani pembeli, Aipda Nikson mendorong ibunya hingga terjatuh ke lantai. Lalu, Aipda Nikson mengambil tabung gas 3 kilogram (kg) dan memukulkan ke ibunya sebanyak tiga kali.
BACA JUGA: Polres Bogor Serahkan Berkas Kasus Polisi Bunuh Ibu di Cileungsi ke Kejaksaan
Korban langsung dibawa ke rumah sakit, namun saat tiba di RS dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan setelah melakukan aksi keji itu Aipda Nikson melarikan diri. Meski begitu, kini Aipda Nikson sudah ditangkap.
Kini, nasib Aipda Nikson polisi yang berdinas di salah satu kepolisian resor di Polda Metro Jaya itu pun kini mendekam di tahanan. Pihak Propam Polda Metro Jaya pun masih menyelidiki terkait kasus pembunuhan itu.
(Kaje/Budis)