BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Jawa Barat kembali mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada selebgram Lisa Mariana (LM) terkait penyelidikan kasus dugaan video asusila yang viral di media sosial. Pemanggilan ini dikeluarkan Direktorat Reserse Siber Polda Jabar pada Kamis (17/7/2025).
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, menyatakan LM dijadwalkan memenuhi panggilan pada Rabu (23/7).
Sebelumnya, pada Selasa (15/7), LM sempat diperiksa namun pemeriksaan tidak tuntas karena alasan kesehatan.
“Pemanggilan kedua sudah kami layangkan sejak Kamis lalu. Pada pemeriksaan pertama, dia hadir tapi belum bisa menyelesaikan seluruh pertanyaan penyidik karena kondisi kesehatannya,” ujar Hendra di Bandung, Selasa (21/7).
Hendra menegaskan, jika LM tidak memenuhi panggilan kedua ini, penyidik akan mengirimkan surat panggilan ketiga dan tidak menutup kemungkinan melakukan penjemputan paksa.
“Kalau tidak datang, kami akan buat surat panggilan lagi. Pada panggilan ketiga, bisa saja dilakukan penjemputan secara paksa,” tegasnya.
BACA JUGA
Gak Ciut! Lisa Mariana Mantap Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Usai Heboh Ridwan Kamil Komplen di Bandara, Maskapai Buka Suara
LM sebelumnya menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam di Direktorat Reserse Siber Polda Jabar terkait kasus video asusila yang diduga disebarkan melalui platform berbayar. Pemeriksaan pada 15 Juli lalu berlangsung dari pukul 10.30 WIB hingga 16.51 WIB.
Polda Jabar terus mendalami kasus ini untuk mengungkap penyebaran konten video tersebut. Pemanggilan kedua ini menunjukkan keseriusan penyidik dalam mengusut tuntas kasus yang telah menjadi sorotan publik ini.
(Aak)