JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — KAI Commuter sangat menyayangkan adanya kejadian dugaan kasus perbuatan tidak menyenangkan yang terindikasi sebagai pelecehan yang dialami oleh pengguna Commuter Line No.1401 relasi Bogor – Jakarta Kota.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus mengatakan bahwa Kejadian bermula dari seorang pengguna KRL yang secara sengaja merekam dan mengambil foto bagian intim penumpang wanita lainnya di dalam perjalanan Commuter Line pada Selasa, (16/7) sekitar pukul 20.30 Wib.
Atas laporan dari penumpang lainnya kepada korban, yang kemudian melaporkan kepada Petugas pengamanan di atas kereta (PAM Walka), lalu PAM Walka segera mengamankan terduka pelaku yang sebelumnya mencoba kabur saat Commuterline masuk di Stasiun Sawah Besar.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke pos pengamanan Stasiun Jakarta Kota untuk didata dan diminta keterangan.” Kata Joni dalam keteranganya diterima Teropongmedia.id, Kamis (18/7/2024).
Hasil dari pemeriksaan awal, pelaku terbukti memvideokan dan mengambil foto korban dengan Handphone tanpa seizin korban.
Pelaku kemudian diserahkan ke Posek Tebet, dan atas kejadian tersebut korban melanjutkan proses hukum atas kejadian tersebut.
“KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan tersebut ataupun tindak kriminal lainnya dalam melanjutkan proses hukumnya” tegas joni.
BACA JUGA: Kereta Api Barang Tabrak Mobil Pemadam di Perlintasan Kereta Haurgeulis
KAI Commuter tidak menoleransi atas kejadian tersebut . KAI Commuter juga akan memasukan data pelaku tindak pelecehan tersebut kedalam sistem CCTV Analytic.
“Identitas pelaku akan dimasukan ke data base CCTV Analytic untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan Commuter Line kembali, ini merupakan komitmen KAI Commuter dalam mencegah tindak pelecehan di transportasi publik khususnya KRL dan menindak tegas pelaku.” Tutup Joni
(Agus Irawan/Usk)