Kadis Perikanan Kabupaten Purwakarta Jadi Tersangka Korupsi Budi Daya Ikan

Korupsi budidaya ikan
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Dinas (Kadis) Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta, Siti Ida Hamidah, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait program budi daya ikan yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp933 juta.

Setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, pada Kamis (12/6/2025) malam, penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Purwakarta langsung menahan Siti Ida Hamidah. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha budi daya ikan skala kecil pada anggaran tahun 2023.

“Siti sempat mangkir dari panggilan pertama dengan alasan menikahkan anaknya. Namun, pada panggilan kedua yang dilakukan Kamis ini, dia hadir dan langsung ditahan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Martha Parulina Berliana, dikutip Jumat (13/6/2025).

Siti Ida Hamidah kini resmi ditahan di Lapas Kelas IIB Purwakarta, menyusul enam tersangka lainnya yang sebelumnya telah lebih dulu diamankan oleh penyidik.

Adapun enam tersangka yang lebih dahulu ditahan meliputi:

1. Dian Herdian, selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

2. Intan Riyani, kepala bidang perikanan budidaya sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK).

3. Ramdan Juniar, perantara dari kalangan non-ASN.

4. Andri, pihak kontraktor.

5. Tata, anggota panitia lelang.

6. Dhiar Eko Prasetyo, penyedia barang dan jasa.

Baca Juga:

Kejari Purwakarta Tahan 6 Tersangka Kasus Korupsi Budidaya Ikan

Warga Purwakarta Berbondong-Bondong Ikut KB Vasektomi Demi Bansos Rp500 Ribu dan Sembako

Pihak Kejaksaan memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan terus berlanjut untuk mengusut lebih dalam mengenai aliran dana serta aktor-aktor lain yang terlibat dalam dugaan korupsi program budi daya ikan di wilayah Purwakarta.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian