Kejari Purwakarta Tahan 6 Tersangka Kasus Korupsi Budidaya Ikan

Korupsi budidaya ikan
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta resmi menahan enam dari tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha budidaya ikan skala kecil di Kabupaten Purwakarta pada tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak mencapai Rp 2,2 miliar.

Enam orang yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan antara lain IR sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), DEP yang berperan sebagai penyedia barang dan jasa, DH sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), RJ yang merupakan tenaga lepas (Non-ASN), AS sebagai kontraktor pelaksana proyek, serta TT yang menjabat sebagai panitia lelang.

Salah satu kuasa hukum tersangka RJ, Evi Saepul Bachri, membenarkan bahwa kliennya telah ditahan. Namun, ia menegaskan RJ tidak terlibat secara aktif dalam pelaksanaan proyek yang kini tengah menjadi sorotan.

“Kebetulan saya mendampingi Pak Ramdan (RJ). Memang ada tujuh tersangka, tapi klien saya bukan pelaku utama dalam kasus ini,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Jumat (6/6/2025).

Penahanan terhadap enam tersangka dilakukan usai menjalani pemeriksaan intensif yang berlangsung sejak Kamis (5/6/2025). Mereka kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan ke Rumah Tahanan Purwakarta.

Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial SIH yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta, masih menjalani pemeriksaan lanjutan dan belum ditahan, meskipun statusnya sebagai tersangka telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, tindakan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp933.754.794.

Para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga:

Kejari Cirebon Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Rp2,6 Miliar Dalam Proyek Drainase

Kejagung Bantah Nadiem Makarim Jadi DPO Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Langkah tegas yang diambil Kejari Purwakarta ini mendapat apresiasi karena mencerminkan komitmen kuat dalam memberantas praktik korupsi, khususnya yang merugikan anggaran pembangunan di sektor perikanan dan peternakan.

“Penahanan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” tegas pihak Kejari dalam keterangan resmi.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...