Kadis Perikanan Kabupaten Purwakarta Jadi Tersangka Korupsi Budi Daya Ikan

Penulis: Vini

Korupsi budidaya ikan
Ilustrasi. (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Dinas (Kadis) Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta, Siti Ida Hamidah, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait program budi daya ikan yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp933 juta.

Setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, pada Kamis (12/6/2025) malam, penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Purwakarta langsung menahan Siti Ida Hamidah. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha budi daya ikan skala kecil pada anggaran tahun 2023.

“Siti sempat mangkir dari panggilan pertama dengan alasan menikahkan anaknya. Namun, pada panggilan kedua yang dilakukan Kamis ini, dia hadir dan langsung ditahan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Martha Parulina Berliana, dikutip Jumat (13/6/2025).

Siti Ida Hamidah kini resmi ditahan di Lapas Kelas IIB Purwakarta, menyusul enam tersangka lainnya yang sebelumnya telah lebih dulu diamankan oleh penyidik.

Adapun enam tersangka yang lebih dahulu ditahan meliputi:

1. Dian Herdian, selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

2. Intan Riyani, kepala bidang perikanan budidaya sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK).

3. Ramdan Juniar, perantara dari kalangan non-ASN.

4. Andri, pihak kontraktor.

5. Tata, anggota panitia lelang.

6. Dhiar Eko Prasetyo, penyedia barang dan jasa.

Baca Juga:

Kejari Purwakarta Tahan 6 Tersangka Kasus Korupsi Budidaya Ikan

Warga Purwakarta Berbondong-Bondong Ikut KB Vasektomi Demi Bansos Rp500 Ribu dan Sembako

Pihak Kejaksaan memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan terus berlanjut untuk mengusut lebih dalam mengenai aliran dana serta aktor-aktor lain yang terlibat dalam dugaan korupsi program budi daya ikan di wilayah Purwakarta.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Rafinha Tetap Bersama PSIM Jogja di Liga 1 Musim Depan, Manajemen Tim Beri Alasan
Rafinha Tetap Bersama PSIM Jogja di Liga 1 Musim Depan, Manajemen Tim Beri Alasan
Tatap Musim Depan, Persija Pastikan Sudah Kantongi Pemain Baru dan Kembali Promosikan Pemain Muda
Tatap Musim Depan, Persija Pastikan Sudah Kantongi Pemain Baru dan Kembali Promosikan Pemain Muda
Real Madrid
Real Madrid Resmi Gaet Franco Mastantuono dari River Plate
Erick Thohir
Arab Saudi dan Qatar Jadi Tuan Rumah, Ini Tanggapan Erick Thohir ji
Manchester United
Martinez Siap Tinggalkan Aston Villa, Manchester United Jadi Tujuan Utama
Berita Lainnya

1

Pengaruh Media Sosial dalam Kehidupan Sinden

2

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

3

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Hongkong AVC Women’s Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot

4

Quantum AI dan Perang Data: Dunia Dikuasai Algoritma Bagaimana dengan Manusia?

5

Ketika Warna Memiliki Rasa dan Suara Memiliki Rupa: Eksplorasi Kognitif Persepsi Sinestesia
Headline
Indonesia vs Iran
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Iran AVC Women’s Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot
David da Silva Resmi Hengkang Dari Persib
David da Silva Resmi Hengkang Dari Persib
Fabio-Quartararo-7
Pengembangan Motor Jalan di Tempat, Fabio Quartararo Kirim Sinyal Hengkang dari Yamaha
guru sekolah rakyat
Pemerintah Butuh 1.554 Guru Sekolah Rakyat, Bakal Diangkat Jadi ASN!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.