Kadis Perikanan Kabupaten Purwakarta Jadi Tersangka Korupsi Budi Daya Ikan

Penulis: Vini

Korupsi budidaya ikan
Ilustrasi. (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Dinas (Kadis) Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta, Siti Ida Hamidah, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait program budi daya ikan yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp933 juta.

Setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, pada Kamis (12/6/2025) malam, penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Purwakarta langsung menahan Siti Ida Hamidah. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha budi daya ikan skala kecil pada anggaran tahun 2023.

“Siti sempat mangkir dari panggilan pertama dengan alasan menikahkan anaknya. Namun, pada panggilan kedua yang dilakukan Kamis ini, dia hadir dan langsung ditahan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Martha Parulina Berliana, dikutip Jumat (13/6/2025).

Siti Ida Hamidah kini resmi ditahan di Lapas Kelas IIB Purwakarta, menyusul enam tersangka lainnya yang sebelumnya telah lebih dulu diamankan oleh penyidik.

Adapun enam tersangka yang lebih dahulu ditahan meliputi:

1. Dian Herdian, selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

2. Intan Riyani, kepala bidang perikanan budidaya sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK).

3. Ramdan Juniar, perantara dari kalangan non-ASN.

4. Andri, pihak kontraktor.

5. Tata, anggota panitia lelang.

6. Dhiar Eko Prasetyo, penyedia barang dan jasa.

Baca Juga:

Kejari Purwakarta Tahan 6 Tersangka Kasus Korupsi Budidaya Ikan

Warga Purwakarta Berbondong-Bondong Ikut KB Vasektomi Demi Bansos Rp500 Ribu dan Sembako

Pihak Kejaksaan memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan terus berlanjut untuk mengusut lebih dalam mengenai aliran dana serta aktor-aktor lain yang terlibat dalam dugaan korupsi program budi daya ikan di wilayah Purwakarta.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ciro Alves Saddil Ramdani
Bobotoh Masih Dalam Bayang-Bayang Ciro Alves, Saddil Ramdani: Bukan Untuk Menjadi Orang Lain 
Sihir Pelakor
'Sihir Pelakor' Siap Guncang Bioskop, Diangkat dari Kisah Nyata!
wanita kebaya malioboro
Video Wanita Gunakan Kebaya di Malioboro Kena Hina Netizen Arab hingga Sebut ISIS!
PSBS Biak
PSBS Biak Dilarang Berkandang di Bandung, Ini Kata PT LIB
Tina Astari
Tina Astari Kena Rujak Netizen, Ternyata Pernah Jadi Artis
Berita Lainnya

1

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

2

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

3

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

4

Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?

5

Generasi Cemas: Insecure, Validasi Sosial, dan Krisis Percaya Diri pada Remaja
Headline
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp 1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Imbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar
Peterpan
Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.