Kades di Tasikmalaya Resah, Oknum Wartawan Minta THR Modus Silaturahmi

Penulis: doel

Kemenaker: 1.322 Perusahaan Belum Bayar THR
Ilustrasi-THR (pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, perasaan resah dirasakan sejumlah Kepala Desa (Kades) di Tasikmalaya Selatan (Tasela). Pasalnya, mereka banyak dipinta permintaan bantuan dan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan.

Padahal, Dewan Pers telah menerbitkan Surat Imbauan Nomor 183/DP/K/III/2025 yang melarang wartawan atau organisasi pers meminta THR atau sumbangan dalam bentuk apa pun kepada pihak lain. Kebijakan ini bertujuan menjaga integritas profesi wartawan dan mencegah praktik pemerasan yang merugikan masyarakat.

Salah satu Kades yang enggan disebut namanya menyebutkan, banyak orang datang ke kantor desa dengan alasan silaturahmi atau menawarkan kerja sama media. Namun, silaturahmi itu berujung pada meminta uang secara tidak langsung.

BACA JUGA:

Wamenag Larang Ormas Minta THR Maksa, Kok Kemarin Dianggap Budaya

Cabup Cawabup Tasikmalaya Diberi Waktu Seminggu Rayu Pemilih Putuskan Pilihan di PSU

“Mereka datang dengan dalih silaturahmi dan promosi kerja sama, tetapi akhirnya meminta uang Rp200 ribu,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis 27 Maret 2025.

Tidak hanya datang langsung, oknum yang mengaku wartawan itu juga mencoba meminta uang melalui pesan WhatsApp dan telepon. Para kades berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas agar citra profesi wartawan tidak tercoreng.

“Ya kita mah menyayangkan, saya kenal beberapa wartawan tapi mereka tidak seperti itu,” katanya.

Mananggapi kondisi itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta menegaskan, pihaknya akan menindak tegas berbagai pungutan liar yang mengatasnamakan THR, terlebih jika terdapat unsur paksaan.

Namun, sejauh ini, lanjut Ridwan, pihaknya belum menerima laporan secara resmi terkait maraknya pihak yang mengaku wartawan kemudian mendatangi desa-desa hingga berujung meminta THR di wilayah Tasikmalaya Selatan.

“Silahkan laporkan, jika ada pungutan liar mengatasnamakan THR. Apalagi kalau ada unsur paksaan,” tegas Ridwan.

(Doel/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Manchester City
Manchester City Sukses Tekuk Wydad Casablanca 2-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Sanksi penjual miras
Penjual Miras Kian Licin, Satpol PP Cianjur Minta Sanksi Diperberat
Merelokasi warga Tanah Bergerak
Warga Desa Pasir Munjul Purwakarta yang Terdampak Tanah Bergerak Akan Direlokasikan
Pasar Induk Guntur Ciawitali
Dana Rp1,7 Miliar Disiapkan untuk Perbaikan Pasar Induk Guntur Ciawitali Garut
Vior Hamil
Vior Umumkan Hamil Pertama! Ngaku Dapat 'Keajaiban' Bareng Vincent
Berita Lainnya

1

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

2

Dosen dan Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Desain UNIBI Bantu Aktivasi Medsos Klinik Permata Jati Garut

3

Cristiano Ronaldo Kirim Jersey Bertanda Tangan untuk Donald Trump, Begini Isinya

4

Roadshow Suar Mahasiswa Awards Sukses Digelar di UIN SGD Bandung

5

Dicap Kota Termacet, Farhan Bakal Temui Pemerintah Pusat, Desak Penyelesaian Proyek Flyover Nurtanio
Headline
Timnas Voli Putra Indonesia
Hasil AVC Nations Cup: Timnas Voli Putra Indonesia Menang Dramatis Usai Taklukkan Thailand 3-2
PDIP tulis ulang sejarah
PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah Tandingan Usai Fadli Zon Hapus Perkosaan Massal 1998
dokter cabul cirebon
Lagi-lagi Kasus Dokter Cabul! Kali Ini di Cirebon, Nakes Perempuan Jadi Korban
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Al Hilal Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.