BANDUNG,TM.ID: Akibat banjir yang tidak kunjung surut, pemungutan suara di kabupaten Demak, Jawa Tengah berpotensi digelar secara susulan.
Kabupaten Panian pun berpotensi demikian, karena banjir itu mengakibatkan logistik surat suara mengalami kerusakan.
Hal tersebut dikatakan oleh Anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI, Betty Epsilon Idroos, bahwa terdapat sekitar 21 ribu warga Demak yang mengungsi karena banjir.
Sehingga KPU RI menunggu keputusan KPU Kabupaten Demak mengenai kepastian pencoblosan yang dilangsungkan pada 14 Februari 2024.
“Mereka kami minta kepastian dalam membuat keputusan dan katanya sudah ada surat keputusannya akan disampaikan kepada KPU RI, apakah akan melakukan pemilu susulan,” ujar Betty, di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa, (13/2/2024).
Terkait hal ini, Kabupaten Paniai yang mengalami kerusakan surat suara juga berpotensi melakukan pemungutan suara susulan. Kata Betty pemungutan suara susulan bisa terjadi jika ada keadaan yang memaksa dan diluar kendali.
BACA JUGA: Akun Instagram KPU RI Diserbu Netizen Terkait Dana Transportasi KPPS
“Sama (potensi susulan). Jadi, kalau menurut undang-undang, bisa karena bencana alam atau karena gangguan lainnya, bisa karena force majeure atau keadaan memaksa. Kita lihat pada kondisi yang mana, kita lihat. Kalaupun ada ketetapan itu diusulkan oleh panitia pemilih kecamatan,” kata Betty.
Kendati demikian, penentapan tanggal pemilu susulan masih belum bisa dipastikan. Betty mengatakan harus menerima laporan terlebih dahulu untuk menetapkan waktu susulan.
(Vini/Aak)