Kabarnya Gibran Rakabuming Raka Dikuningkan, Keluar dari PDIP?

Penulis: Masnur

Intip Koleksi Mobil dan Motor Gibran Rakabuming Raka Cawapres Prabowo
Gibran Rakabuming diminta untuk mundur sebagai kader PDI Perjuangan. (Foto: tangkapan Layar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kabarnya bakal calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka bakalan dikuningkan.

Dia dikabarkan bakal bergabung jadi kader Partai Golongan Karya. Tapi, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Dave Laksono, masih enggan menyatakan secara gamblang terkait dengan kabar gabungnya Gibran ke Golkar.

Dave juga meminta publik untuk menunggu pengumuman dari Ketum Golkar Arilangga Hartarto, dalam perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-59 Partai Golkar, Senin (6/11/2023) hari ini.

“Kita tunggu yah, biar Ketum (Airlangga Hartarto) yang umumkan langsung,” kata Dave saat dikonfirmasi, Minggu (5/11/2023) kemarin.

BACA JUGA: Isu Pemecatan Gibran Rakabuming di PDIP, Jawaban Tegas Narasi Dizalimi

Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto pun memastikan kalau Wali Kota Solo itu akan jadi kader Partai Golkar.

Hasto mengaku kalau Airlangga Hartarto sudah menghubunginya secara langsung.

“Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di ‘kuning-kan’, di Golkar-kan maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi,” kata Hasto dikutip dari Tayangan Youtube Kompas TV, Senin (6/11/2023).

Menurutnya berdasarkan konstitusi calon presiden dan calon wakil presiden yang di usung partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Berdasarkan undang-undang parpol, katanya seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.

“Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan),” ucap Hasto.

BACA JUGA: Soal Isu HAM Masa Lalu Tak Ada di Visi Misi Prabowo-Gibran, Hasto: Harus Punya Komitmen

Dia juga mengatakan, Gibran telah mengirimkan surat pengunduran diri ke PDIP. Artinya secara etika politik terpenuhi.

“Dipenuhi, artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan oleh Partai Gerindra dan Golkar,” ungkapnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
UNIBI
Pengabdian Kepada Masyarakat — UNIBI TALK: “Pembekalan Teknik Copywriting untuk Personal Branding di Media Sosial kepada Pelajar SMA/SMK”
tambang nikel raja ampat
Bahlil Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Milik Anak Usaha Antam
tambang nikel raja ampat
Bahlil Bakal Tinjau Lokasi Tambang Nikel Raja Ampat
Brasil
Ekuador vs Brasil Berakhir Imbang 0-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona CONMEBOL
Tambang Nikel Raja Ampat
Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

3

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

4

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.